Satgas OJK Gulung 915 Investasi Ilegal: Waspadalah!

waktu baca 4 menit
Kamis, 16 Mei 2024 07:44 0 36 Uni

Satgas OJK Gulung 915 Investasi Ilegal: Waspadalah!

Ligaponsel.com – Satgas PASTI OJK Tutup Aktivitas 915 Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 915 investasi dan pinjaman online ilegal sepanjang tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK.

Ketua SWI OJK Tongam L. Tobing mengatakan, penutupan investasi dan pinjaman online ilegal ini merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri.

Tongam menjelaskan, investasi dan pinjaman online ilegal biasanya menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan profil risiko nasabah. Selain itu, investasi dan pinjaman online ilegal juga tidak memiliki legalitas yang jelas dan tidak diawasi oleh OJK.

Oleh karena itu, Tongam mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi dan pinjaman online ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk hanya melakukan investasi dan pinjaman online melalui lembaga yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Berikut adalah ciri-ciri investasi dan pinjaman online ilegal:

  • Menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal
  • Tidak memiliki legalitas yang jelas
  • Tidak diawasi oleh OJK
  • Tidak memiliki alamat kantor yang jelas
  • Tidak memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi

Jika masyarakat menemukan investasi dan pinjaman online yang memiliki ciri-ciri tersebut, maka sebaiknya segera melaporkannya ke SWI OJK melalui email [email protected]

Satgas PASTI OJK Tutup Aktivitas 915 Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

Satgas PASTI OJK sigap tutup investasi dan pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.

  • 915 aktivitas ilegal ditutup sepanjang tahun 2023.
  • Kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas investasi ilegal.
  • Ciri-ciri investasi ilegal: keuntungan tidak masuk akal, tidak terdaftar OJK.
  • Laporkan investasi ilegal ke SWI OJK melalui email [email protected]
  • Masyarakat harus waspada dan hanya berinvestasi di lembaga terdaftar OJK.

Dengan memahami aspek-aspek penting ini, masyarakat dapat terhindar dari kerugian akibat investasi dan pinjaman online ilegal. Satgas PASTI OJK terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal ini.

915 aktivitas investasi dan pinjaman online ilegal ditutup sepanjang tahun 2023.

Waspada, jangan sampai jadi korban investasi ilegal! Satgas PASTI OJK gerak cepat menutup ratusan aktivitas investasi dan pinjaman online yang nggak jelas asal-usulnya ini. Tujuannya? Jelas, melindungi masyarakat dari kerugian yang mengintai.

Kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri jadi kunci sukses Satgas PASTI OJK dalam membasmi investasi ilegal ini. So, buat yang masih nekat main-main sama investasi bodong, siap-siap aja berhadapan dengan hukum!

Kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas investasi ilegal.

Satgas PASTI OJK nggak sendirian dalam perang melawan investasi ilegal. Mereka gandeng tangan sama Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri. Keren, kan? Dengan kekuatan gabungan ini, mereka bisa bergerak cepat dan tepat sasaran menutup ratusan aktivitas investasi ilegal.

Ciri-ciri investasi ilegal

Kenali ciri-ciri investasi ilegal biar nggak terjebak, slur! Pertama, mereka suka janjiin keuntungan gede yang nggak masuk akal. Kedua, nggak punya izin resmi dari OJK. Inget, investasi yang bener tuh nggak bakal muluk-muluk ngumbar untung. Dan yang pasti, udah direstui sama OJK.

Jadi, pas mau investasi, cek dulu legalitasnya. Jangan asal liat untung gede langsung cuss masukin duit. Ingat, investasi itu butuh riset dan pertimbangan matang. Jangan sampai gara-gara tergiur untung gede, malah buntung gede.

Laporkan investasi ilegal ke SWI OJK melalui email [email protected]

Sobat, kalau nemu investasi ilegal yang mencurigakan, jangan diem aja! Segera laporin ke Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK lewat email [email protected] Biar mereka bisa langsung turun tangan dan menggulung investasi bodong itu.

Dengan ngelaporin investasi ilegal, lo nggak cuma bantu diri lo sendiri terhindar dari kerugian, tapi juga bantu orang lain yang mungkin jadi korban. Jadi, jangan ragu buat ngelapor ya! Ingat, investasi ilegal itu merugikan banyak orang, dan kita harus lawan bersama.

Masyarakat harus waspada dan hanya berinvestasi di lembaga terdaftar OJK.

Satgas PASTI OJK gerak cepat tutup 915 investasi dan pinjaman online ilegal! Ini bukti keseriusan mereka melindungi masyarakat dari jeratan investasi bodong. Jangan sampai jadi korban selanjutnya, yuk cari tahu ciri-ciri investasi ilegal dan laporkan kalau menemukannya.

Ciri-ciri investasi ilegal itu gampang dikenali, seperti janji untung gede nggak masuk akal dan nggak punya izin resmi. Nah, kalau nemu yang kayak gitu, jangan ragu langsung lapor ke SWI OJK. Ingat, investasi itu harus cerdas dan aman, jangan asal ikut-ikutan bisa bikin kantong jebol.