Ligaponsel.com – Revisi Aturan Perpanjangan Kontrak Freeport hingga 2061 Tinggal Diteken Jokowi
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah menyepakati revisi aturan perpanjangan kontrak hingga 2061. Revisi ini tinggal menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, revisi aturan tersebut merupakan hasil pembahasan antara pemerintah dan Freeport selama dua tahun.
Alhamdulillah, hari ini kita sudah sepakat dengan Freeport untuk revisi aturan perpanjangan kontrak, kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Arifin menjelaskan, revisi aturan perpanjangan kontrak tersebut mencakup beberapa hal, di antaranya:
- Perpanjangan masa operasi Freeport hingga 2061.
- Peningkatan divestasi saham Freeport dari 51% menjadi 54%.
- Pembangunan smelter baru di Gresik, Jawa Timur.
- Pengembangan kawasan industri di Papua.
Arifin berharap, revisi aturan perpanjangan kontrak tersebut dapat segera diteken oleh Presiden Jokowi sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Freeport dan pemerintah.
Kita harapkan dalam waktu dekat ini bisa segera ditandatangani oleh Bapak Presiden, ujarnya.
Sementara itu, Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah yang telah mengakomodasi usulan Freeport dalam revisi aturan perpanjangan kontrak.
Kami sangat mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan kepastian hukum bagi investasi kami di Indonesia, kata Tony.
Tony menambahkan, Freeport berkomitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Kami akan terus berinvestasi di Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara, ujarnya.
Revisi Aturan Perpanjangan Kontrak Freeport hingga 2061 Tinggal Diteken Jokowi
Pemerintah dan Freeport menyepakati revisi aturan perpanjangan kontrak hingga 2061. Revisi ini mencakup beberapa aspek penting, yaitu:
- Perpanjangan masa operasi
- Peningkatan divestasi saham
- Pembangunan smelter baru
- Pengembangan kawasan industri
- Kepastian hukum investasi
Revisi aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi Freeport dan pemerintah, serta mendorong investasi dan pembangunan ekonomi nasional.
Perpanjangan masa operasi
Perpanjangan masa operasi Freeport hingga 2061 merupakan salah satu poin penting dalam revisi aturan perpanjangan kontrak. Perpanjangan ini memberikan kepastian hukum bagi Freeport untuk terus beroperasi di Indonesia hingga 50 tahun ke depan.
Kepastian hukum ini penting bagi Freeport untuk melakukan investasi jangka panjang di Indonesia. Investasi ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan penerimaan negara, dan pengembangan kawasan industri.
Peningkatan divestasi saham
Salah satu poin penting dalam revisi aturan perpanjangan kontrak Freeport adalah peningkatan divestasi saham dari 51% menjadi 54%. Peningkatan ini merupakan komitmen Freeport untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.
Dengan peningkatan divestasi saham ini, kepemilikan Indonesia di Freeport akan semakin besar. Hal ini akan memberikan manfaat bagi negara, antara lain melalui peningkatan penerimaan negara dan penguatan posisi Indonesia dalam industri pertambangan global.
Pembangunan smelter baru
Revisi aturan perpanjangan kontrak Freeport juga mencakup pembangunan smelter baru di Gresik, Jawa Timur. Pembangunan smelter ini merupakan bagian dari komitmen Freeport untuk meningkatkan nilai tambah hasil tambang di Indonesia.
Dengan adanya smelter baru ini, Freeport dapat mengolah hasil tambangnya menjadi produk jadi yang bernilai lebih tinggi. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional, antara lain melalui peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja.
Pengembangan kawasan industri
Selain pembangunan smelter baru, revisi aturan perpanjangan kontrak Freeport juga mencakup pengembangan kawasan industri di Papua. Pengembangan kawasan industri ini merupakan bagian dari komitmen Freeport untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi Papua.
Dengan adanya kawasan industri ini, Freeport dapat menarik investasi dari berbagai sektor, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Pengembangan kawasan industri ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi Papua dan menjadikan Papua sebagai pusat industri baru di Indonesia.
Kepastian hukum investasi
Revisi aturan perpanjangan kontrak Freeport hingga 2061 memberikan kepastian hukum bagi Freeport untuk terus berinvestasi di Indonesia. Kepastian hukum ini penting untuk menarik investasi jangka panjang, yang akan berdampak positif pada perekonomian nasional.
Tanpa kepastian hukum, investor akan ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini dikarenakan mereka khawatir investasi mereka akan terganggu oleh perubahan peraturan atau kebijakan pemerintah. Dengan adanya kepastian hukum, investor dapat yakin bahwa investasi mereka akan aman dan terlindungi.
Investasi dari Freeport akan memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan penerimaan negara, dan pengembangan kawasan industri. Oleh karena itu, kepastian hukum investasi sangat penting untuk menarik investasi dari Freeport dan investor lainnya.