Revisi PP Minerba Siap Tuntas, Tinggal Tunggu Istana

waktu baca 4 menit
Kamis, 16 Mei 2024 22:40 0 12 Uni

Revisi PP Minerba Siap Tuntas, Tinggal Tunggu Istana


Ligaponsel.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) telah siap untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (PP Minerba). Kini, tinggal menunggu keputusan dari pihak Istana.

“Semua K/L sudah siap. Tinggal dari Istana,” kata Jonan usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Jonan mengatakan, beleid revisi PP Minerba telah rampung dibahas dan siap disahkan. Namun, ia tidak menyebut secara jelas kapan PP Minerba akan resmi direvisi.

“Sudah selesai. Tinggal diketuk,” ujar Jonan.

Revisi PP Minerba dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah kepentingan, salah satunya terkait dengan tumpang tindih perizinan tambang dengan kawasan hutan.

Jonan mengatakan, revisi PP Minerba juga akan mengatur soal hilirisasi industri pertambangan. Pemerintah ingin agar industri pertambangan di Indonesia tidak hanya berorientasi pada penjualan bahan mentah, tetapi juga pengolahan dan pemurnian.

“Intinya semua itu untuk hilirisasi. Nggak mungkin kita terus-terusan ekspor bahan mentah,” kata Jonan.

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba


Aspek Penting Revisi PP Minerba:

  • Hilirisasi industri
  • Pengurangan ekspor bahan mentah
  • Penyelesaian tumpang tindih izin tambang dan kawasan hutan
  • Peningkatan nilai tambah
  • Penciptaan lapangan kerja
  • Peningkatan pendapatan negara

Revisi PP Minerba diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi Indonesia. Dengan hilirisasi industri, nilai tambah hasil tambang akan meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, penyelesaian tumpang tindih izin tambang dan kawasan hutan akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Hilirisasi industri

Salah satu aspek penting dari revisi PP Minerba adalah hilirisasi industri. Pemerintah ingin agar industri pertambangan di Indonesia tidak hanya berorientasi pada penjualan bahan mentah, tetapi juga pengolahan dan pemurnian. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah hasil tambang, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan lapangan kerja baru.

Misalnya, selama ini Indonesia hanya mengekspor batu bara dalam bentuk mentah. Padahal, batu bara dapat diolah menjadi berbagai produk turunan, seperti kokas, gasifikasi, dan listrik. Dengan hilirisasi industri, Indonesia dapat memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari sumber daya alamnya.

Pengurangan ekspor bahan mentah

Selama ini, Indonesia banyak mengekspor bahan mentah hasil tambang, seperti batu bara, nikel, dan tembaga. Padahal, nilai tambah dari bahan mentah tersebut masih sangat rendah. Dengan merevisi PP Minerba, pemerintah ingin mendorong pelaku usaha untuk melakukan pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ekspor bahan mentah dan meningkatkan nilai tambah hasil tambang Indonesia.

Misalnya, pemerintah dapat memberikan insentif kepada pelaku usaha yang membangun pabrik pengolahan dan pemurnian hasil tambang di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga dapat mengenakan bea keluar yang lebih tinggi untuk ekspor bahan mentah.

Penyelesaian tumpang tindih izin tambang dan kawasan hutan

Selama ini, banyak terjadi tumpang tindih antara izin tambang dan kawasan hutan. Hal ini menyebabkan konflik antara pelaku usaha pertambangan dengan masyarakat sekitar hutan. Revisi PP Minerba diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan memberikan kejelasan mengenai tata ruang wilayah pertambangan dan kawasan hutan.

Pemerintah dapat melakukan pemetaan wilayah pertambangan dan kawasan hutan secara lebih detail. Selain itu, pemerintah juga dapat membuat aturan yang jelas mengenai prioritas pemanfaatan lahan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik antara pelaku usaha pertambangan dan masyarakat sekitar hutan.

Peningkatan nilai tambah

Revisi PP Minerba diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah hasil tambang Indonesia. Selama ini, Indonesia banyak mengekspor bahan mentah hasil tambang, seperti batu bara, nikel, dan tembaga. Padahal, nilai tambah dari bahan mentah tersebut masih sangat rendah.

Dengan merevisi PP Minerba, pemerintah ingin mendorong pelaku usaha untuk melakukan pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah hasil tambang Indonesia dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Misalnya, jika Indonesia mengolah batu bara menjadi kokas, nilai tambahnya akan meningkat secara signifikan. Kokas dapat digunakan sebagai bahan baku untuk industri baja, sehingga dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor baja.

Peningkatan pendapatan negara

Revisi PP Minerba juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara. Selama ini, banyak perusahaan tambang yang tidak membayar pajak dan royalti secara semestinya. Dengan merevisi PP Minerba, pemerintah ingin memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan.

Misalnya, pemerintah dapat menggunakan teknologi untuk memantau kegiatan pertambangan secara real-time. Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan pertambangan.

Peningkatan pendapatan negara

Revisi PP Minerba diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara. Selama ini, banyak perusahaan tambang yang tidak membayar pajak dan royalti secara semestinya. Akibatnya, negara kehilangan potensi pendapatan yang besar dari sektor pertambangan.

Dengan merevisi PP Minerba, pemerintah ingin memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan. Misalnya, pemerintah dapat menggunakan teknologi untuk memantau kegiatan pertambangan secara real-time. Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan pertambangan.