Surplus Terus 48 Bulan, Perang Dagang Ancam Neraca Dagang RI

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mei 2024 16:05 0 5 Uni

Surplus Terus 48 Bulan, Perang Dagang Ancam Neraca Dagang RI

Ligaponsel.com – Neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus selama 48 bulan berturut-turut, hingga perang dagang AS vs China dimulai.

Surplus neraca perdagangan terjadi ketika nilai ekspor suatu negara lebih besar dari nilai impornya. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia berhasil menjual lebih banyak barang dan jasa ke luar negeri dibandingkan dengan yang dibelinya dari luar negeri.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari-November 2018 mencapai USD 19,3 miliar. Angka ini naik 15,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Surplus neraca perdagangan Indonesia ditopang oleh beberapa faktor, di antaranya:

  • Meningkatnya ekspor komoditas, seperti batu bara, minyak sawit, dan gas alam.
  • Penurunan impor barang konsumsi dan bahan baku.
  • Penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Surplus neraca perdagangan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, di antaranya:

  • Meningkatkan cadangan devisa.
  • Menguatkan nilai tukar rupiah.
  • Menciptakan lapangan kerja.
  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Namun, perang dagang AS vs China yang dimulai pada tahun 2018 berpotensi mengancam surplus neraca perdagangan Indonesia. Perang dagang ini menyebabkan penurunan permintaan ekspor Indonesia ke kedua negara tersebut.

Untuk mengatasi dampak perang dagang, pemerintah Indonesia perlu melakukan beberapa langkah, seperti:

  • Diversifikasi pasar ekspor.
  • Meningkatkan nilai tambah ekspor.
  • Meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Indonesia diharapkan dapat mempertahankan surplus neraca perdagangan dan meminimalisir dampak negatif dari perang dagang AS vs China.

Neraca Dagang Indonesia Surplus 48 Bulan Beruntun Hingga Perang Dagang AS VS China Dimulai

Ekspor meningkat, impor menurun, rupiah menguat, cadangan devisa naik, lapangan kerja bertambah, ekonomi tumbuh.

Itulah dampak positif surplus neraca perdagangan bagi Indonesia. Namun, perang dagang AS vs China mengancam surplus ini. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan dan meminimalisir dampak negatif perang dagang.