Terungkap! Pinjol Bandel Berulah Lagi, Bisa Cair Tanpa KTP

waktu baca 3 menit
Jumat, 17 Mei 2024 19:01 0 10 Bayu

Terungkap! Pinjol Bandel Berulah Lagi, Bisa Cair Tanpa KTP

Terungkap! Pinjol Bandel Berulah Lagi, Bisa Cair Tanpa KTP

Ligaponsel.com – Ciri Baru Pinjol Bandel, Bisa Cair Tanpa KTP

Sekarang ini, banyak sekali pinjaman online (pinjol) yang beredar di masyarakat. Pinjol ini menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan pinjaman. Namun, di balik kemudahan tersebut, ternyata ada juga pinjol yang bandel dan tidak bertanggung jawab.

Ciri-ciri pinjol bandel antara lain:

  1. Tidak terdaftar di OJK
  2. Memiliki bunga tinggi
  3. Proses penagihan yang kasar
  4. Tidak memberikan informasi yang jelas tentang pinjaman

Selain itu, ada juga pinjol yang menawarkan pinjaman tanpa KTP. Pinjol ini biasanya menggunakan data pribadi lainnya, seperti nomor telepon atau email. Pinjol tanpa KTP ini sangat berbahaya, karena bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman online, sebaiknya periksa terlebih dahulu apakah pinjol tersebut terdaftar di OJK atau tidak. Pinjol yang terdaftar di OJK biasanya lebih aman dan bertanggung jawab.

Ciri Baru Pinjol Bandel, Bisa Cair Tanpa KTP

Waspada! Ini Ciri-ciri Pinjol Nakal yang Bisa Jebol Kantongmu

  • Ilegal (tak terdaftar di OJK)
  • Bunga mencekik
  • Penagihan brutal
  • Info pinjaman tak jelas
  • Tanpa KTP (pakai data pribadi lain)

Jangan sampai terjebak pinjol bandel! Pastikan pinjol yang kamu pilih sudah terdaftar di OJK dan menawarkan bunga serta biaya yang wajar.

Ilegal (tak terdaftar di OJK)

Ciri pertama pinjol bandel adalah ilegal atau tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pinjol yang legal pasti sudah mengantongi izin dari OJK, sehingga diawasi dan dilindungi oleh pemerintah. Sementara itu, pinjol ilegal beroperasi tanpa izin resmi, sehingga tidak ada yang mengawasi dan menjamin keamanan nasabahnya.

Kenapa pinjol ilegal itu berbahaya? Karena mereka bisa seenaknya menetapkan bunga dan biaya tinggi, serta melakukan penagihan secara brutal. Selain itu, data pribadi nasabah juga tidak aman karena tidak terlindungi oleh hukum.

Bunga mencekik

Selain ilegal, ciri lain pinjol bandel adalah menawarkan bunga yang mencekik leher. Bunga pinjol legal biasanya berkisar antara 0,8% – 1,5% per hari. Sementara itu, pinjol bandel bisa menawarkan bunga hingga 20% per hari, bahkan lebih!

Bayangkan kalau kamu pinjam Rp1.000.000 di pinjol bandel dengan bunga 20% per hari. Dalam sebulan, kamu harus bayar bunga Rp6.000.000! Gila, kan?

Penagihan brutal

Ciri pinjol bandel lainnya adalah penagihannya yang brutal. Mereka tidak segan-segan meneror nasabah yang telat bayar, bahkan sampai mengancam dan menyebarkan data pribadi nasabah ke kontak-kontaknya.

Jangan sampai kamu jadi korban pinjol bandel! Pastikan kamu hanya meminjam dari pinjol yang legal dan terdaftar di OJK.

Info pinjaman tak jelas

Kalau pinjol legal biasanya memberikan informasi pinjaman yang jelas dan transparan, mulai dari jumlah pinjaman, bunga, biaya, sampai tenor pinjaman. Sementara itu, pinjol bandel seringkali memberikan informasi yang tidak jelas atau bahkan menyesatkan.

Misalnya, mereka mungkin tidak menyebutkan bunga dan biaya secara jelas, atau menggunakan istilah-istilah yang membingungkan. Hal ini bisa membuat nasabah terkejut saat harus membayar tagihan pinjaman.

Tanpa KTP (pakai data pribadi lain)

Ciri terakhir pinjol bandel adalah cair tanpa KTP alias hanya pakai data pribadi lain, seperti nomor telepon atau email. Ini bahaya banget, karena data pribadi kamu bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jadi, pastikan kamu hanya pinjam uang di pinjol yang legal dan terdaftar di OJK ya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah tanpa KTP, karena bisa jadi itu jebakan pinjol bandel.