Bus Listrik Ramah Lingkungan, 81 Unit Kantongi Sertifikat!

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Mei 2024 10:56 0 32 Bayu

Bus Listrik Ramah Lingkungan, 81 Unit Kantongi Sertifikat!

Bus Listrik Ramah Lingkungan, 81 Unit Kantongi Sertifikat!

Ligaponsel.com – 81 Unit Bus Listrik Telah Kantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, termasuk di sektor transportasi publik. Salah satu wujudnya adalah dengan memberikan sertifikat registrasi uji tipe kepada 81 unit bus listrik.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, kepada perwakilan perusahaan karoseri, yaitu PT Mobil Anak Bangsa (MAB) dan PT Tentrem Sejahtera. Penyerahan sertifikat ini menandai bahwa bus listrik tersebut telah memenuhi standar keamanan dan layak untuk dioperasikan di jalan raya.

Dari 81 unit bus listrik yang mendapat sertifikat, sebanyak 30 unit akan digunakan untuk Transjakarta, sedangkan sisanya akan dioperasikan oleh operator bus lainnya di berbagai daerah di Indonesia.

Penggunaan bus listrik diharapkan dapat mengurangi emisi gas buang dan polusi udara, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target netral karbon pada tahun 2060.

81 Unit Bus Listrik Kantongi Sertifikat Uji Tipe

Kendaraan listrik ramah lingkungan.

Emisi gas buang berkurang drastis.

Sertifikasi standar keamanan.

Dioperasikan di berbagai daerah.

Mendukung target netral karbon 2060.

Keenam aspek tersebut saling berkaitan dan berkontribusi pada pengembangan transportasi publik yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia. Dengan semakin banyaknya bus listrik yang beroperasi, diharapkan polusi udara dapat berkurang dan kualitas udara semakin baik, sehingga masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat.