Pinjaman Online Terbongkar! 5 Ciri Penipu yang Wajib Kamu Tahu

waktu baca 3 menit
Kamis, 6 Jun 2024 19:49 0 34 Gildan

Pinjaman Online Terbongkar! 5 Ciri Penipu yang Wajib Kamu Tahu

Ligaponsel.com – Apa ciri-ciri penipuan pinjaman online terbaru 2024? Simak ulasan lengkapnya berikut ini agar kamu tidak terjebak dalam jeratan pinjaman online ilegal.

Pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak di Indonesia. Untuk menghindari kerugian, kenali 5 ciri-ciri penipuan pinjaman online terbaru 2024 berikut ini:

  1. Tidak memiliki izin OJK

Pinjol legal pasti memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kamu bisa mengecek legalitas pinjol melalui website OJK.

Menawarkan bunga tinggi

Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 100% per tahun. Bunga yang tinggi ini akan membuat kamu kesulitan membayar utang.

Syarat pengajuan mudah

Pinjol ilegal biasanya tidak mensyaratkan dokumen yang lengkap. Kamu hanya perlu mengisi formulir online dan memberikan foto KTP.

Pencairan dana cepat

Pinjol ilegal biasanya mencairkan dana pinjaman dalam waktu yang sangat cepat, bahkan bisa hanya dalam hitungan menit. Sebaliknya, pinjol legal biasanya membutuhkan waktu beberapa hari untuk mencairkan dana.

Sering meneror peminjam

Pinjol ilegal sering meneror peminjam yang telat membayar utang. Mereka akan menagih utang melalui telepon, SMS, bahkan WhatsApp.

Jika kamu menemukan pinjol yang memiliki ciri-ciri di atas, sebaiknya hindari untuk meminjam uang di sana. Pilihlah pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK agar terhindar dari kerugian.

5 Ciri-ciri Penipuan Pinjaman Online Terbaru 2024

Jangan sampai terjebak pinjol ilegal! Kenali 5 ciri-cirinya sekarang juga:

  1. Tidak berizin OJK
  2. Bunga tinggi
  3. Syarat mudah
  4. Pencairan cepat
  5. Sering menagih

Hindari pinjol dengan ciri-ciri di atas agar terhindar dari kerugian. Pilihlah pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK.

Tidak berizin OJK

Salah satu ciri utama pinjol ilegal adalah tidak berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pinjol legal wajib memiliki izin dari OJK untuk beroperasi di Indonesia. Kamu bisa mengecek legalitas pinjol melalui website OJK atau aplikasi OJK.

Pinjol ilegal yang tidak berizin biasanya tidak memiliki kantor atau alamat yang jelas. Mereka juga tidak memiliki layanan pelanggan yang baik. Jika kamu meminjam uang di pinjol ilegal, kamu tidak akan mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi masalah.

Bunga tinggi

Ciri khas lain pinjol ilegal adalah bunganya yang tinggi. Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 100% per tahun. Bunga yang tinggi ini akan membuat kamu kesulitan membayar utang.

Sebaliknya, pinjol legal biasanya menawarkan bunga yang lebih rendah dan wajar. Bunga pinjol legal biasanya berkisar antara 1,5% hingga 3% per bulan.

Syarat mudah

Salah satu ciri pinjol ilegal adalah syarat pengajuannya yang mudah. Pinjol ilegal biasanya tidak mensyaratkan dokumen yang lengkap. Kamu hanya perlu mengisi formulir online dan memberikan foto KTP.

Sebaliknya, pinjol legal biasanya mensyaratkan dokumen yang lebih lengkap, seperti slip gaji, rekening koran, dan NPWP. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa peminjam mampu membayar utangnya.

Pencairan cepat

Salah satu ciri pinjol ilegal adalah pencairan dananya yang cepat. Pinjol ilegal biasanya mencairkan dana pinjaman dalam waktu yang sangat cepat, bahkan bisa hanya dalam hitungan menit.

Sebaliknya, pinjol legal biasanya membutuhkan waktu beberapa hari untuk mencairkan dana. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data peminjam sudah diverifikasi dengan benar.

Sering menagih

Salah satu ciri pinjol ilegal yang paling menyebalkan adalah sering menagih utang. Pinjol ilegal akan menagih utang melalui telepon, SMS, bahkan WhatsApp secara terus-menerus.

Pinjol legal biasanya tidak akan menagih utang secara berlebihan. Jika kamu terlambat membayar utang, pinjol legal akan memberikan waktu tambahan atau keringanan pembayaran.