Ligaponsel.com – Mulai 1 Oktober 2024, pemerintah berencana mengatur pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hanya masyarakat yang memiliki QR Code Subsidi Tepat yang bisa membeli BBM subsidi seperti Pertalite dan solar.
Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menyebutkan bahwa sosialisasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum aturan ini diberlakukan. Pembatasan ini akan diatur melalui Peraturan Menteri (Permen), sementara Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM juga akan direvisi untuk memperketat penyaluran subsidi.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai pembatasan ini, tetapi ada dua alasan utama untuk mendorong kebijakan tersebut: mengurangi polusi udara di kota-kota besar seperti Jakarta, dan meningkatkan efisiensi APBN karena selama ini banyak subsidi yang tidak tepat sasaran.
PT Pertamina Patra Niaga juga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraan mereka agar bisa mendapatkan QR Code. Hingga 3 September 2024, lebih dari 4 juta kendaraan telah terdaftar dan bertransaksi menggunakan QR Code di SPBU.
Untuk mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan dokumen berupa foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang), foto kendaraan secara keseluruhan, serta foto nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan yang menggunakannya. Semua dokumen harus dikirim dalam format foto (jpg) dengan resolusi tinggi agar memudahkan verifikasi.
Bagi masyarakat yang belum mendaftar, diimbau segera melakukan registrasi agar tetap bisa mengakses BBM subsidi dengan tepat sasaran. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id atau hubungi Pertamina Call Center di nomor 135.