Ligaponsel.com – Pada bulan September 2024, tujuh provinsi di Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali, mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan berbagai bentuk keringanan. Program ini mencakup penghapusan denda keterlambatan, pembebasan pajak progresif, serta keringanan biaya balik nama kendaraan. Setiap provinsi memiliki aturan dan syarat yang berbeda, jadi penting untuk segera memeriksa rincian di wilayah Anda agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa berakhir.
Sebanyak tujuh provinsi di Indonesia mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama September 2024. Berikut adalah rincian masing-masing daerah:
Jangan lewatkan kesempatan ini! Cek segera detail program pemutihan di wilayah Anda dan manfaatkan promonya sebelum berakhir!