Kasus Suap Paspor Imigrasi, Kejati Tunggu Bukti PPATK

waktu baca 3 menit
Jumat, 17 Mei 2024 18:11 0 26 Silvy

Kasus Suap Paspor Imigrasi, Kejati Tunggu Bukti PPATK

Ligaponsel.com – Soal OTT Imigrasi, Kajati Ngaku Masih Tunggu Catatan PPATK |

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani mengaku masih menunggu hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus dugaan suap pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami masih menunggu juga dari teman-teman PPATK. Karena beberapa hal yang harus kami dalami dan kami butuhkan terkait dengan aliran dana dan sebagainya dari hasil OTT yang kami lakukan ini,” kata Reda kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Reda mengatakan, pihaknya membutuhkan data dari PPATK untuk menelusuri aset-aset para tersangka. Hal ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta Dadan Maulana.

“Kami masih menunggu juga hasil pengembangan dari penyidik, karena ada beberapa hal yang harus kami gali lebih dalam lagi, termasuk kami butuh juga data-data dari PPATK terkait beberapa hal yang kami perlukan untuk pembuktian perkara ini,” jelas Reda.

Reda menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Namun, Reda belum dapat memastikan kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.

“Kami masih mendalami untuk beberapa pihak yang diduga terlibat. Kami belum bisa sampaikan sekarang ini, tapi nanti pasti akan kami sampaikan,” pungkas Reda.

Soal OTT Imigrasi, Kajati Ngaku Masih Tunggu Catatan PPATK |

Lima aspek penting terkait OTT Imigrasi yang menguak dugaan suap pengurusan paspor:

  1. Kepala Kantor Imigrasi Jadi Tersangka
  2. Aliran Dana Diperiksa PPATK
  3. Aset Tersangka Ditelusuri
  4. Pihak Terkait Bakal Diperiksa
  5. Bukti Perkuat Alat Bukti

Aspek-aspek ini saling terkait dan memberikan gambaran komprehensif tentang kasus OTT Imigrasi. Pengusutan aliran dana melalui PPATK sangat krusial untuk melacak aset para tersangka dan memperkuat bukti-bukti dalam kasus ini. Pemeriksaan pihak-pihak terkait juga akan memperluas jangkauan penyelidikan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pada akhirnya, semua aspek ini akan berkontribusi pada pengungkapan kebenaran dan penegakan hukum yang adil.

Kepala Kantor Imigrasi Jadi Tersangka

Kasus dugaan suap pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menyeret nama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan suap tersebut.

Aliran Dana Diperiksa PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut turun tangan menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan suap pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta.

PPATK akan menganalisis transaksi keuangan para tersangka untuk mengungkap dugaan aliran dana suap. Hasil analisis PPATK akan sangat membantu penyidik dalam mengungkap jaringan dan modus operandi dugaan suap tersebut.

Aset Tersangka Ditelusuri

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menelusuri aset para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta.

Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan suap tersebut. Aset yang ditelusuri meliputi rekening bank, properti, dan kendaraan.

Pihak Terkait Bakal Diperiksa

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berencana memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan suap pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Pihak-pihak yang akan diperiksa meliputi calo, perantara, dan pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana suap.

Bukti Perkuat Alat Bukti

Bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik dan PPATK akan digunakan untuk memperkuat alat bukti dalam kasus dugaan suap pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta.

Alat bukti yang kuat sangat penting untuk memastikan bahwa para tersangka dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.