Pengakuan Mengejutkan! Rp 10,5 Miliar Mengalir ke BPK di Kasus Tol MBZ

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Mei 2024 20:06 0 6 Silvy

Pengakuan Mengejutkan! Rp 10,5 Miliar Mengalir ke BPK di Kasus Tol MBZ

Ligaponsel.com – Muncul Lagi Pengakuan soal Uang untuk BPK, Kali Ini Rp 10,5 M di Kasus Tol MBZ

Muncul pengakuan mengejutkan dalam kasus dugaan suap proyek tol Semarang-Batang (Tol MBZ). Kali ini, pengakuan datang dari eks pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah BPN Jawa Tengah, Adi Wahyu Listyo Nugroho. Ia mengaku memberikan uang Rp 10,5 miliar kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.

Pengakuan itu disampaikan Adi Wahyu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/12/2022). Ia menyebut uang tersebut diberikan kepada BPK untuk pengurusan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2016.

Adi Wahyu mengaku menyerahkan uang tersebut kepada Kasubag Perencanaan dan Evaluasi BPK Jateng, Eko Budiono, di kantor BPK Jateng pada April 2017. Uang tersebut diberikan dalam bentuk tunai, yang sebelumnya dikumpulkan dari para kontraktor proyek Tol MBZ.

Pengakuan Adi Wahyu ini menambah panjang daftar pengakuan terkait dugaan suap proyek Tol MBZ. Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mengaku pernah memberikan uang kepada BPK Jateng untuk mengurus opini WTP. Ganjar mengaku memberikan uang sebesar Rp 5 miliar.

Kasus dugaan suap proyek Tol MBZ sendiri telah menyeret sejumlah pihak ke meja hijau. Di antaranya mantan Kepala BPN Jateng, Tri Wibowo; mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya Jawa Tengah, Arif Halim; serta beberapa kontraktor.

Pengadilan Tipikor Semarang masih terus menyidangkan kasus ini. Persidangan akan dilanjutkan pada Senin (19/12/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Muncul Lagi Pengakuan soal Uang untuk BPK, Kali Ini Rp 10,5 M di Kasus Tol MBZ

Pengakuan mengejutkan, dugaan suap, proyek tol Semarang-Batang, eks pejabat BPN, uang Rp 10,5 miliar, BPK Perwakilan Jawa Tengah.

Pengakuan-pengakuan ini mengungkap praktik korupsi yang mengakar di negeri kita. Penguasa dan pengusaha saling bersekongkol untuk mengeruk keuntungan pribadi, sementara rakyat kecil terus menderita. Kita harus terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan semua yang terlibat dihukum seberat-beratnya.