Risma Ingatkan Pendamping Tak Boleh Main-main Soal Bansos!

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mei 2024 18:19 0 8 Silvy

Risma Ingatkan Pendamping Tak Boleh Main-main Soal Bansos!

Ligaponsel.com – Risma Ingatkan Pendamping Tak Berhak Usulkan Nama Penerima Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengingatkan para pendamping tidak berhak mengusulkan nama penerima bantuan sosial (bansos). Sebab, usulan nama penerima bansos menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda).

Risma menegaskan, pendamping hanya bertugas mengawal, mendampingi, dan memastikan bansos telah diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak.

“Yang menentukan siapa yang menerima itu bukan pendamping, tapi pemda, bupati, wali kota. Kalau ada pendamping yang mengaku bisa memasukkan nama-nama, itu bohong,” kata Risma dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Risma juga meminta pemda untuk selektif dalam memilih pendamping yang akan membantu penyaluran bansos.

“Saya minta kepala daerah untuk memilih pendamping yang baik. Karena tugas pendamping ini sangat penting dalam memastikan bansos tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, Risma juga meminta pendamping untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada KPM.

“Pendamping tidak boleh melakukan pungli. Kalau ada pendamping yang melakukan pungli, segera laporkan ke kami,” tegas Risma.

Risma Ingatkan Pendamping Tak Berhak Usulkan Nama Penerima Bansos

Jangan percaya calo bansos! Penerima bansos ditentukan pemerintah, bukan pendamping.

Pendamping hanya bertugas memastikan bansos tepat sasaran, bukan mengusulkan nama penerima.

Kepala daerah harus selektif memilih pendamping yang baik dan tidak melakukan pungli.

Laporkan segera jika ada pendamping yang melakukan pungli.

Bansos adalah hak masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan.