Terungkap! KPU Beberkan Fakta Sebenarnya di Balik Gugatan PDIP

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mei 2024 16:31 0 9 Silvy

Terungkap! KPU Beberkan Fakta Sebenarnya di Balik Gugatan PDIP

Ligaponsel.com – KPU Bantah Gugatan PDIP soal Penambahan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah gugatan yang dilayangkan oleh PDI Perjuangan (PDIP) terkait dengan penambahan suara Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan II. KPU menegaskan bahwa penambahan suara tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada kecurangan.

Gugatan yang dilayangkan oleh PDIP berawal dari adanya selisih suara antara PAN dan PDIP di Dapil Kalsel II. PDIP menduga bahwa telah terjadi kecurangan dalam penghitungan suara sehingga PAN memperoleh suara yang lebih banyak.

Namun, KPU membantah dugaan tersebut. KPU menyatakan bahwa penambahan suara PAN merupakan hasil dari perbaikan kesalahan input data. KPU juga telah melakukan verifikasi dan memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam proses penghitungan suara.

Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan ulang suara di Dapil Kalsel II. Hasil penghitungan ulang tersebut menunjukkan bahwa suara PAN memang bertambah, namun tidak sampai mengubah peringkat perolehan suara antar partai.

Sarmuji menambahkan, KPU juga telah membuka ruang bagi seluruh partai politik untuk mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara. Namun, hingga saat ini, belum ada keberatan yang diajukan oleh partai politik lain selain PDIP.

Dengan demikian, KPU tetap pada pendiriannya bahwa penambahan suara PAN di Dapil Kalsel II sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada kecurangan. KPU juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

KPU Bantah Gugatan PDIP soal Penambahan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Gugatan PDIP, Bantahan KPU, Penambahan Suara, Dapil Kalsel II, Prosedur Penghitungan, Hasil Penghitungan Ulang.

Keenam aspek ini menjadi sorotan dalam pemberitaan sengketa hasil Pemilu di Kalimantan Selatan. KPU menegaskan penambahan suara PAN sesuai prosedur, namun PDIP melayangkan gugatan atas dugaan kecurangan. Hasil penghitungan ulang suara menunjukkan tidak ada perubahan signifikan, memperkuat bantahan KPU.