Ligaponsel.com – KPU Bantah Ada Perpindahan Suara PDIP ke PAN di Dapil Kalsel II
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya perpindahan suara dari PDIP ke PAN di Dapil Kalsel II. Bantahan ini disampaikan menanggapi adanya dugaan perpindahan suara yang dilontarkan oleh pihak PAN.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan tidak menemukan adanya bukti perpindahan suara tersebut. Menurutnya, perolehan suara kedua partai tersebut di Dapil Kalsel II masih sesuai dengan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan tidak ditemukan adanya bukti perpindahan suara dari PDIP ke PAN. Perolehan suara kedua partai tersebut masih sesuai dengan hasil rekapitulasi suara yang kami lakukan,” ujar Sarmuji, Rabu (24/4/2019).
Sarmuji menjelaskan, perolehan suara PDIP di Dapil Kalsel II adalah sebanyak 225.320 suara, sedangkan perolehan suara PAN adalah sebanyak 102.678 suara. Selisih perolehan suara antara kedua partai tersebut adalah sebesar 122.642 suara.
“Jadi, tidak ada perpindahan suara yang signifikan dari PDIP ke PAN di Dapil Kalsel II. Selisih perolehan suara antara kedua partai tersebut masih sama dengan hasil rekapitulasi suara yang kami lakukan,” tegas Sarmuji.
Sementara itu, Ketua PAN Kalsel, Muhidin, sebelumnya menduga adanya perpindahan suara dari PDIP ke PAN di Dapil Kalsel II. Dugaan tersebut dilontarkannya berdasarkan hasil perhitungan internal yang dilakukan oleh PAN.
“Kami menduga ada perpindahan suara dari PDIP ke PAN di Dapil Kalsel II. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan internal yang kami lakukan,” ujar Muhidin, Senin (22/4/2019).
Muhidin tidak menjelaskan secara rinci bagaimana perhitungan internal yang dilakukan oleh PAN. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan perpindahan suara tersebut cukup signifikan.
“Perpindahan suara tersebut cukup signifikan. Kami akan terus melakukan kajian untuk membuktikan dugaan kami,” pungkas Muhidin.
KPU Bantah Ada Perpindahan Suara PDIP ke PAN di Dapil Kalsel II
Lima aspek penting:
- KPU bantah perpindahan suara
- PDIP peroleh suara terbanyak
- PAN duga ada perpindahan suara
- Perhitungan internal PAN
- Selisih suara signifikan
Kesimpulan:
KPU membantah adanya perpindahan suara dari PDIP ke PAN di Dapil Kalsel II, meskipun PAN menduga ada perpindahan suara yang cukup signifikan berdasarkan perhitungan internal mereka. Selisih suara antara kedua partai tersebut cukup besar, sehingga kecil kemungkinan terjadi perpindahan suara yang signifikan. Namun, dugaan PAN ini menjadi catatan penting bagi KPU untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.
KPU Bantah Perpindahan Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya perpindahan suara dari PDIP ke PAN di Dapil Kalsel II. Bantahan ini disampaikan menanggapi adanya dugaan perpindahan suara yang dilontarkan oleh pihak PAN.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan tidak menemukan adanya bukti perpindahan suara tersebut. Menurutnya, perolehan suara kedua partai tersebut di Dapil Kalsel II masih sesuai dengan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU.
PDIP Raih Suara Terbanyak di Dapil Kalsel II
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU, PDIP memperoleh suara terbanyak di Dapil Kalsel II dengan perolehan 225.320 suara. Sementara itu, PAN berada di posisi kedua dengan perolehan suara 102.678 suara.
Dengan selisih suara yang cukup signifikan, PDIP berhasil mempertahankan dominasinya di Dapil Kalsel II. Raihan suara ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap PDIP dan program-program yang ditawarkan.
PAN Duga Ada Perpindahan Suara
Meski KPU membantah, PAN tetap bersikukuh dengan dugaan adanya perpindahan suara dari PDIP ke PAN di Dapil Kalsel II. Dugaan ini muncul setelah PAN melakukan perhitungan internal yang menunjukkan adanya pergeseran suara yang cukup signifikan.
Ketua PAN Kalsel, Muhidin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan kajian untuk memperkuat dugaan tersebut. PAN yakin bahwa ada indikasi kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu di Dapil Kalsel II.
Perhitungan Internal PAN
Meski KPU membantah, PAN tetap yakin dengan dugaan adanya perpindahan suara dari PDIP ke PAN di Dapil Kalsel II. Dugaan ini muncul setelah PAN melakukan perhitungan internal yang menunjukkan adanya pergeseran suara yang cukup signifikan.
Ketua PAN Kalsel, Muhidin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan kajian untuk memperkuat dugaan tersebut. PAN yakin bahwa ada indikasi kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu di Dapil Kalsel II.
Selisih Suara Signifikan
Dalam Pemilu 2019, PDIP dan PAN bertarung sengit di Dapil Kalsel II. Meski KPU membantah adanya perpindahan suara, selisih perolehan suara yang cukup signifikan antara kedua partai ini menjadi sorotan.
PDIP berhasil meraih 225.320 suara, unggul jauh dari PAN yang hanya memperoleh 102.678 suara. Selisih suara yang mencapai 122.642 suara ini menjadi pertanyaan besar, terutama bagi PAN yang menduga adanya kecurangan.