Palestina Diambang Pengakuan PBB, Israel Ketar-Ketir

waktu baca 4 menit
Kamis, 16 Mei 2024 08:30 0 34 Canaya

Palestina Diambang Pengakuan PBB, Israel Ketar-Ketir

Ligaponsel.com – PBB tolak Resolusi Majelis Umum PBB tentang Keanggotaan Palestina

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Jumat (29/11/2023) menolak sebuah resolusi yang akan mengakui Palestina sebagai negara anggota penuh di PBB. Resolusi tersebut mendapat dukungan 8 suara, namun diveto oleh Amerika Serikat, sehingga gagal mencapai mayoritas 9 suara yang diperlukan.

Amerika Serikat mengatakan bahwa resolusi tersebut tidak akan membantu mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina, dan sebaiknya perundingan damai dilakukan secara langsung antara kedua belah pihak.

Otoritas Palestina telah lama berupaya untuk mendapatkan pengakuan penuh sebagai negara anggota PBB, namun hal ini selalu ditentang oleh Israel dan Amerika Serikat.

Penolakan resolusi ini merupakan kemunduran bagi upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional, namun hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa mereka akan terus berupaya untuk mencapai tujuan mereka.

Israel Tolak Resolusi Majelis Umum PBB tentang Keanggotaan Palestina

Lima aspek penting terkait “Israel Tolak Resolusi Majelis Umum PBB tentang Keanggotaan Palestina”:

  • Penolakan Amerika Serikat
  • Dukungan 8 suara
  • Upaya Palestina
  • Perundingan damai
  • Kemunduran diplomatik

Penolakan Amerika Serikat menjadi faktor krusial dalam kegagalan resolusi tersebut. Padahal, 8 negara anggota Dewan Keamanan PBB telah memberikan dukungannya. Upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional melalui keanggotaan penuh PBB masih terus berlanjut, meski mendapat tentangan dari Israel dan Amerika Serikat. Perundingan damai antara kedua belah pihak diharapkan dapat menjadi solusi, namun penolakan resolusi ini menjadi kemunduran tersendiri dalam upaya diplomatik.

Penolakan Amerika Serikat

Amerika Serikat (AS) memiliki peran penting dalam penolakan resolusi tersebut. Sikap AS yang memveto resolusi tersebut menjadi penentu kegagalan Palestina untuk mendapatkan pengakuan penuh sebagai negara anggota PBB.

Penolakan AS didasarkan pada keyakinan bahwa resolusi tersebut tidak akan membantu mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina. AS berpendapat bahwa perundingan damai harus dilakukan secara langsung antara kedua belah pihak, tanpa campur tangan dari pihak luar.

Sikap AS ini sejalan dengan kebijakannya selama ini yang mendukung Israel. AS memandang Israel sebagai sekutu strategis di kawasan Timur Tengah dan berupaya melindungi kepentingan Israel di forum internasional, termasuk di PBB.

Dukungan 8 Suara

Dukungan 8 suara yang diperoleh resolusi pengakuan Palestina sebagai negara anggota penuh PBB menunjukkan adanya simpati dan dukungan internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina. Negara-negara yang mendukung resolusi tersebut, seperti Indonesia, Malaysia, dan Afrika Selatan, memiliki alasan tersendiri dalam memberikan dukungannya.

Indonesia, misalnya, memiliki hubungan sejarah dan budaya yang kuat dengan Palestina. Indonesia juga konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina sejak awal. Dukungan Indonesia terhadap resolusi tersebut merupakan bentuk solidaritas dan komitmen terhadap kemerdekaan Palestina.

Dukungan 8 suara ini menjadi modal penting bagi Palestina untuk terus memperjuangkan hak-haknya di kancah internasional. Meskipun resolusi tersebut akhirnya ditolak karena veto Amerika Serikat, dukungan 8 suara menunjukkan bahwa Palestina tidak sendirian dalam perjuangannya.

Upaya Palestina

Palestina telah berupaya keras selama bertahun-tahun untuk mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara anggota PBB. Upaya tersebut antara lain melalui jalur diplomatik, lobi internasional, dan kampanye di media sosial.

Palestina berpendapat bahwa mereka berhak mendapatkan pengakuan sebagai negara merdeka karena telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam hukum internasional, seperti memiliki wilayah yang jelas, pemerintahan yang efektif, dan dukungan dari sebagian besar penduduknya.

Upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional mendapat dukungan dari banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Namun, upaya tersebut selalu terhalang oleh penolakan dari Israel dan Amerika Serikat.

Perundingan damai

Persoalan Palestina dan Israel merupakan konflik berkepanjangan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Upaya untuk menyelesaikan konflik ini melalui perundingan damai telah dilakukan berkali-kali, namun selalu menemui jalan buntu.

Salah satu hambatan utama dalam perundingan damai adalah masalah status Yerusalem. Baik Israel maupun Palestina mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota mereka. Israel telah menguasai Yerusalem Timur sejak Perang Enam Hari pada tahun 1967, dan telah menyatakan seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya pada tahun 1980. Namun, Palestina mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.

Selain masalah Yerusalem, masih banyak isu krusial lainnya yang menjadi penghambat perundingan damai, seperti masalah pengungsi Palestina, perbatasan, dan keamanan.

Kemunduran diplomatik

Penolakan resolusi pengakuan Palestina oleh Dewan Keamanan PBB merupakan kemunduran diplomatik bagi Palestina. Kegagalan ini menunjukkan bahwa Palestina masih menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan pengakuan internasional, terutama karena ditentang oleh Israel dan Amerika Serikat.

Namun, penolakan ini tidak menutup kemungkinan Palestina untuk terus memperjuangkan hak-haknya. Dukungan dari 8 negara anggota Dewan Keamanan PBB menunjukkan bahwa Palestina tidak sendirian dalam perjuangannya. Palestina diharapkan dapat terus berupaya mendapatkan dukungan internasional dan mencari cara-cara baru untuk mencapai tujuannya.