Ligaponsel.com – Afrika Selatan Kembali Ajukan Permintaan ke Mahkamah Internasional, Ini Tuntutannya
Afrika Selatan kembali mengajukan permintaan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mencabut perintah tahun 1971 yang mewajibkan negara tersebut menyerahkan kendali atas wilayah Namibia kepada PBB. Permintaan ini diajukan pada hari Senin (27/2/2023) dan merupakan upaya terbaru dari Afrika Selatan untuk mendapatkan kembali kendali atas wilayah yang telah diperintahnya selama lebih dari 70 tahun.Dalam permintaannya, Afrika Selatan berpendapat bahwa perintah ICJ tahun 1971 tidak lagi berlaku karena Namibia telah merdeka sejak 1990. Afrika Selatan juga berpendapat bahwa perintah tersebut didasarkan pada informasi yang salah dan tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat Namibia.Pemerintah Namibia telah menolak permintaan Afrika Selatan, dengan mengatakan bahwa perintah ICJ tahun 1971 masih berlaku dan merupakan dasar sah bagi kemerdekaan Namibia. Namibia juga berpendapat bahwa Afrika Selatan tidak memiliki hak untuk meminta pencabutan perintah tersebut.Mahkamah Internasional belum menanggapi permintaan Afrika Selatan, namun diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun sebelum pengadilan mengambil keputusan. Kasus ini kemungkinan akan menjadi preseden penting bagi kasus-kasus serupa di masa depan, di mana negara-negara berusaha untuk mendapatkan kembali kendali atas wilayah yang telah hilang.Sementara itu, Afrika Selatan dan Namibia terus berselisih mengenai masalah ini. Afrika Selatan berpendapat bahwa Namibia berutang kemerdekaannya kepada Afrika Selatan, sementara Namibia berpendapat bahwa kemerdekaannya adalah hasil dari perjuangan rakyatnya sendiri.Kasus ini kemungkinan akan terus berlanjut selama bertahun-tahun yang akan datang, dan hasilnya akan berdampak signifikan terhadap hubungan antara Afrika Selatan dan Namibia.
Jadi, itulah penjelasan mengenai permintaan terbaru Afrika Selatan kepada Mahkamah Internasional. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya!
Afrika Selatan Kembali Ajukan Permintaan ke Mahkamah Internasional, Ini Tuntutannya
5 Aspek Penting: Permintaan Pencabutan Mahkamah Internasional Namibia Merdeka Kepentingan Rakyat Dampak pada Hubungan Penutup:Kelima aspek ini saling terkait dan membentuk gambaran kompleks dari kasus ini. Permintaan Afrika Selatan untuk mencabut perintah ICJ tahun 1971 didasarkan pada argumen bahwa Namibia telah merdeka sejak 1990 dan bahwa perintah tersebut tidak lagi berlaku. Namun, Namibia berpendapat bahwa perintah tersebut masih berlaku dan merupakan dasar sah bagi kemerdekaannya. Kasus ini kemungkinan akan berlanjut selama bertahun-tahun yang akan datang, dan hasilnya akan berdampak signifikan terhadap hubungan antara Afrika Selatan dan Namibia.Kasus ini juga menyoroti pentingnya hukum internasional dan peran Mahkamah Internasional dalam menyelesaikan sengketa antara negara-negara. Keputusan ICJ dalam kasus ini akan menjadi preseden penting bagi kasus-kasus serupa di masa depan, di mana negara-negara berusaha untuk mendapatkan kembali kendali atas wilayah yang telah hilang.