Ligaponsel.com – Resmi dilantik sebanyak 65 Anggota PPK Pilkada 2024 di Kota Tangerang yang bertugas untuk menyukseskan pemilihan umum kepala daerah di wilayah tersebut. Pelantikan yang berlangsung pada Rabu (4/1/2023) ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra.
Dalam sambutannya, Ahmad Syailendra menyampaikan harapannya agar seluruh anggota PPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. “Saya berharap kepada seluruh anggota PPK untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Anggota PPK yang dilantik ini akan bertugas selama kurang lebih 10 bulan, terhitung sejak dilantik hingga pelaksanaan Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Selama menjalankan tugasnya, mereka akan berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan rencana.
Pelantikan anggota PPK ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dengan dilantiknya anggota PPK, maka proses persiapan Pilkada dapat terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
65 Anggota PPK Pilkada 2024 di Kota Tangerang Resmi Dilantik
Pelantikan anggota PPK merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Mereka bertugas memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai rencana.
Berikut adalah 5 aspek penting terkait pelantikan anggota PPK Pilkada 2024 di Kota Tangerang:
- Jumlah anggota: 65 orang
- Tugas: Menyelenggarakan Pilkada sesuai peraturan
- Masa jabatan: 10 bulan
- Koordinasi: Dengan KPU Kota Tangerang
- Tahapan selanjutnya: Persiapan Pilkada sesuai jadwal
Pelantikan anggota PPK ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan Pilkada 2024 di Kota Tangerang. Seluruh anggota PPK diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar Pilkada dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Jumlah anggota
Dalam rangka mempersiapkan Pilkada 2024 di Kota Tangerang, sebanyak 65 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik. Mereka bertugas untuk menyelenggarakan Pilkada sesuai peraturan yang berlaku.
Anggota PPK yang dilantik ini akan bekerja selama kurang lebih 10 bulan, terhitung sejak dilantik hingga pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024. Selama menjalankan tugasnya, mereka akan berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai rencana.
Pelantikan anggota PPK ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan Pilkada 2024 di Kota Tangerang. Seluruh anggota PPK diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar Pilkada dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Tugas
65 anggota PPK yang baru dilantik di Kota Tangerang punya tugas penting, yaitu menyelenggarakan Pilkada 2024 sesuai aturan main. Mereka harus memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai jadwal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tugas PPK ini sangat krusial karena mereka menjadi ujung tombak penyelenggaraan Pilkada di tingkat kecamatan. Mereka harus memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. Selain itu, PPK juga harus menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu calon.
Pelantikan anggota PPK ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan Pilkada 2024 di Kota Tangerang. Seluruh anggota PPK diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar Pilkada dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Masa jabatan
Anggota PPK yang baru dilantik di Kota Tangerang punya masa jabatan selama 10 bulan. Ini artinya, mereka akan bekerja keras selama hampir setahun untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Pilkada 2024.
Selama 10 bulan tersebut, anggota PPK akan menjalankan berbagai tugas, seperti:
- Mempersiapkan logistik Pilkada
- Menetapkan daftar pemilih
- Memfasilitasi kampanye calon
- Menyelenggarakan pemungutan suara
- Merekapitulasi hasil suara
Tugas-tugas tersebut tentu tidak mudah. Namun, anggota PPK harus bisa menjalankannya dengan baik agar Pilkada 2024 di Kota Tangerang dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Koordinasi
Dalam menyelenggarakan Pilkada 2024, anggota PPK tidak bekerja sendiri. Mereka akan berkoordinasi erat dengan KPU Kota Tangerang.
KPU Kota Tangerang akan memberikan arahan dan bimbingan kepada anggota PPK. Selain itu, KPU Kota Tangerang juga akan memfasilitasi kebutuhan anggota PPK dalam menyelenggarakan Pilkada.
Koordinasi yang baik antara PPK dan KPU Kota Tangerang sangat penting agar Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sukses.
Tahapan selanjutnya
Setelah anggota PPK dilantik, tahapan selanjutnya adalah persiapan Pilkada sesuai jadwal. Persiapan ini meliputi berbagai hal, seperti:
- Penyusunan daftar pemilih
- Penetapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)
- Pengadaan logistik Pilkada
- Rekrutmen dan pelatihan petugas KPPS
- Sosialisasi Pilkada kepada masyarakat
Semua persiapan ini harus dilakukan dengan baik agar Pilkada 2024 di Kota Tangerang dapat berjalan lancar dan sukses.