Ligaponsel.com – Warga dan Petugas Bersitegang saat Penertiban 43 KK di Rusunawa Gunungsari Surabaya
Warga dan petugas terlibat aksi saling dorong saat penertiban permukiman liar di Rusunawa Gunungsari, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (14/2/2023). Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi rusunawa sebagai tempat tinggal warga yang berhak.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri berusaha menertibkan 43 kepala keluarga (KK) yang menempati rusunawa secara ilegal. Namun, warga menolak untuk pindah dan terjadi aksi saling dorong antara petugas dan warga.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, penertiban ini dilakukan karena warga yang menempati rusunawa secara ilegal tidak memiliki hak untuk tinggal di sana. Rusunawa tersebut diperuntukkan bagi warga yang berpenghasilan rendah dan memenuhi kriteria tertentu.
Eddy menambahkan, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada warga untuk mengosongkan rusunawa. Namun, warga tetap menolak untuk pindah. Sehingga, petugas terpaksa melakukan penertiban paksa.
Penertiban ini mendapat reaksi keras dari warga. Mereka menilai petugas bertindak terlalu kasar. Warga juga mempertanyakan solusi yang akan diberikan pemerintah kepada mereka setelah ditertibkan.
Eddy menegaskan, pihaknya akan memberikan solusi kepada warga yang ditertibkan. Warga akan direlokasi ke tempat tinggal yang layak. Pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan.
Penertiban permukiman liar di Rusunawa Gunungsari Surabaya ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi rusunawa sebagai tempat tinggal warga yang berhak. Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik sosial di kemudian hari.
Warga dan Petugas Bersitegang saat Penertiban 43 KK di Rusunawa Gunungsari Surabaya
Warga menolak, petugas bersikeras. Konflik tak terelakkan.
Penertiban rusunawa, solusi atau masalah baru? Warga terusir, pemerintah disorot.
Rusunawa Gunungsari, saksi bisu ketegangan. Warga bertahan, petugas menertibkan.
Konflik sosial, potret kesenjangan. Rusunawa mewah, warga terpinggirkan.
Keadilan sosial, harapan yang dinanti. Warga sejahtera, kota yang harmonis.