Digusur! 43 KK Nunggak Sewa Rusunawa Surabaya

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mei 2024 09:03 0 10 Bryanka

Digusur! 43 KK Nunggak Sewa Rusunawa Surabaya

Ligaponsel.com – Tak Bayar Sewa, 43 KK Penghuni Rusunawa Gunungsari Surabaya Digusur

Sebanyak 43 Kepala Keluarga (KK) penghuni Rusunawa Gunungsari, Surabaya, Jawa Timur digusur karena menunggak pembayaran sewa. Penggusuran dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Satpol PP, dan kepolisian pada Rabu (15/2/2023).

Kepala DPRKPP Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, penggusuran dilakukan karena para penghuni tersebut sudah bertahun-tahun menunggak pembayaran sewa. Bahkan, ada yang menunggak hingga Rp 10 juta.

“Mereka sudah kita beri peringatan berulang kali, tapi tidak diindahkan. Jadi, terpaksa kita lakukan penggusuran,” kata Irvan.

Penggusuran dilakukan secara paksa. Petugas gabungan mendobrak pintu-pintu unit rusun yang ditinggali penghuni yang menunggak. Barang-barang penghuni kemudian dikeluarkan dan diangkut ke truk.

Salah seorang penghuni yang digusur, Sulastri (45), mengaku sudah menunggak sewa selama dua tahun. Ia mengaku tidak mampu membayar sewa karena suaminya sudah lama meninggal dan ia hanya bekerja sebagai buruh cuci.

“Saya minta maaf, Pak. Saya tidak bisa bayar sewa karena suami saya sudah meninggal dan saya hanya kerja serabutan,” kata Sulastri sambil menangis.

Namun, Irvan mengatakan tidak bisa memberikan toleransi kepada penghuni yang menunggak sewa. Ia menegaskan, rusunawa diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mampu membayar sewa.

“Kalau tidak mampu bayar sewa, ya jangan menempati rusunawa. Masih banyak warga Surabaya yang membutuhkan rusunawa,” tegas Irvan.

Penggusuran 43 KK penghuni Rusunawa Gunungsari ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Surabaya. Irvan berharap, penggusuran ini bisa menjadi pelajaran bagi penghuni rusunawa lainnya agar selalu membayar sewa tepat waktu.

Tak Bayar Sewa, 43 KK Penghuni Rusunawa Gunungsari Surabaya Digusur

Tak bayar sewa, digusur!

43 KK kena gusur

Rusunawa Gunungsari

Surabaya tegas!

Jangan nunggak sewa!

Rusunawa untuk yang mampu bayar

Itulah 6 aspek penting terkait penggusuran 43 KK penghuni Rusunawa Gunungsari Surabaya karena menunggak pembayaran sewa. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penghuni rusunawa lainnya agar selalu membayar sewa tepat waktu. Rusunawa diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mampu membayar sewa. Jika tidak mampu membayar sewa, sebaiknya tidak menempati rusunawa. Masih banyak warga Surabaya yang membutuhkan rusunawa.