Ligaponsel.com – Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap
Akhirnya, para pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) berhasil diringkus oleh pihak berwajib. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dari tim gabungan yang terdiri dari Balai TNUK, Polres Pandeglang, dan Polda Banten.
Para pelaku ditangkap pada hari Selasa (21/2/2023) di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 pucuk senjata api rakitan, 1 parang, dan 1 kapak.
Menurut Kepala Balai TNUK, Cepi Edi Wuryanto, penangkapan para pelaku ini merupakan sebuah prestasi besar. Pasalnya, perburuan Badak Jawa merupakan salah satu kejahatan serius yang mengancam kelestarian satwa langka tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang telah berhasil menangkap para pelaku perburuan Badak Jawa. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan terhadap satwa liar,” ujar Cepi.
Cepi menambahkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan perburuan Badak Jawa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian Badak Jawa dengan cara melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar TNUK.
“Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap satwa liar. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian Badak Jawa dengan cara melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar TNUK,” pungkas Cepi.
Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap
Mereka tertangkap, membawa senjata tajam juga.
Perburuan Badak Jawa ini kejahatan serius, mengancam kelestarian satwa langka.
Penangkapan ini prestasi besar, bukti kejahatan tidak ditoleransi.
Masyarakat diajak ikut menjaga, laporkan aktivitas mencurigakan.
Bersama kita lindungi Badak Jawa, simbol kebanggaan Indonesia.