Ligaponsel.com – Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral
Akhirnya, PLN mencabut kWh meter milik pedagang martabak di Medan usai video pemalakannya viral di media sosial. Tindakan tegas ini diambil setelah PLN menerima banyak keluhan dari masyarakat.
Dalam video yang beredar, pedagang martabak tersebut terlihat memaksa pelanggannya untuk membayar biaya tambahan sebesar Rp 2.000. Pelanggan yang menolak pun diancam akan diputuskan aliran listriknya.
PLN mengecam keras tindakan pedagang martabak tersebut. PLN menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada pelanggan selain biaya listrik yang tertera pada struk pembayaran.
PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan atau pungli yang dilakukan oleh oknum petugas PLN. Masyarakat dapat melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi call center PLN 123.
Pencabutan kWh meter milik pedagang martabak di Medan ini merupakan bukti keseriusan PLN dalam memberantas praktik pemerasan dan pungli. PLN akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya.
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral
Lima aspek penting terkait berita ini:
- Pedagang Martabak: Pelaku pemalakan.
- Pemalakan: Tindakan memaksa membayar lebih.
- Video Viral: Bukti pemalakan.
- PLN: Perusahaan listrik negara.
- Pencabutan KWh Meter: Sanksi tegas PLN.
Dari aspek-aspek tersebut, terlihat bahwa PLN tidak mentolerir tindakan pemerasan oleh oknum pegawainya. PLN juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungli. Berita ini menjadi pengingat pentingnya kejujuran dan transparansi dalam pelayanan publik.
Pedagang Martabak: Pelaku Pemalakan
Di Medan, seorang pedagang martabak nekat melakukan pemalakan kepada pelanggannya. Ia memaksa pelanggan untuk membayar lebih dari harga yang seharusnya.
Aksi bejat ini direkam oleh pelanggan dan videonya viral di media sosial. Akibatnya, PLN langsung mencabut kWh meter milik pedagang martabak tersebut.
Pemalakan: Tindakan memaksa membayar lebih.
Di Medan, seorang pedagang martabak tega melakukan pemalakan kepada pelanggannya. Ia memaksa pelanggan untuk membayar lebih dari harga yang seharusnya.
Aksi bejat ini direkam oleh pelanggan dan videonya viral di media sosial. Akibatnya, PLN langsung mencabut kWh meter milik pedagang martabak tersebut.
Video Viral: Bukti pemalakan.
Video pemalakan yang dilakukan pedagang martabak di Medan viral di media sosial. Video tersebut menjadi bukti kuat atas tindakan tidak terpuji tersebut.
PLN yang mengetahui adanya video tersebut langsung bergerak cepat. PLN mencabut kWh meter milik pedagang martabak yang terbukti melakukan pemalakan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Jangan pernah melakukan pemalakan, karena perbuatan tersebut merugikan orang lain dan dapat merugikan diri sendiri.
PLN: Perusahaan Listrik Negara.
PLN, perusahaan yang memastikan aliran listrik di rumah dan bisnis kita, telah mengambil tindakan tegas terhadap aksi pemalakan yang dilakukan oleh pedagang martabak di Medan.
Setelah video pemalakan tersebut viral, PLN langsung bergerak cepat mencabut kWh meter milik pedagang nakal tersebut. Tindakan ini merupakan bukti bahwa PLN tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan pemerasan.
Pencabutan KWh Meter: Sanksi tegas PLN.
PLN memberikan sanksi tegas kepada pedagang martabak di Medan yang melakukan pemalakan dengan mencabut kWh meter miliknya.
Tindakan ini merupakan bukti nyata bahwa PLN tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan pemerasan. PLN berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya.