Ligaponsel.com – Cegah Study Tour Makan Korban Terulang, Dispendik Surabaya Bakal Larang Sekolah Wisata ke Luar Kota
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana melarang kegiatan study tour bagi siswa sekolah yang hendak pergi ke luar kota. Rencana ini muncul setelah adanya insiden kecelakaan bus yang menewaskan siswa SMPN 4 Tanggulangin, Sidoarjo saat study tour di Yogyakarta, pada 6 Februari 2023 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pelarangan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korban jiwa dalam kegiatan study tour. “Kami akan melakukan evaluasi dan kajian menyeluruh terkait kegiatan study tour ini. Tidak menutup kemungkinan, kami akan melarang kegiatan study tour ke luar kota untuk sementara waktu,” kata Yusuf, Selasa (7/2/2023).
Yusuf menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya untuk membahas rencana pelarangan ini. “Kami juga akan meminta masukan dari para kepala sekolah dan komite sekolah,” ujarnya.
Menurut Yusuf, selain faktor keselamatan, pelarangan study tour ke luar kota juga mempertimbangkan faktor efektivitas pembelajaran. “Belajar tidak harus selalu dilakukan di luar kota. Banyak tempat di Surabaya yang bisa dijadikan tempat belajar yang efektif dan aman,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendukung rencana pelarangan study tour ke luar kota. Eri mengatakan, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. “Saya sudah perintahkan Dispendik untuk mengevaluasi kegiatan study tour ini. Kalau memang perlu dilarang, ya dilarang saja,” kata Eri.
Eri menambahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang tetap nekat menggelar study tour ke luar kota. “Kalau ada sekolah yang melanggar, akan kami berikan sanksi tegas,” ujarnya.
Cegah Study Tour Makan Korban Terulang, Dispendik Surabaya Bakal Larang Sekolah Wisata ke Luar Kota
Keselamatan, Evaluasi, Alternatif, Sanksi, Efektif
Lima aspek penting dalam upaya mencegah tragedi study tour terulang kembali. Dispendik Surabaya berencana melarang sementara study tour ke luar kota demi keselamatan siswa. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk mencari alternatif kegiatan belajar yang lebih efektif dan aman. Sanksi tegas siap diberikan bagi sekolah yang melanggar larangan ini.