Tour Sekolah Dilarang, Ini Alasan Dindik Kota Tangerang

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mei 2024 18:46 0 33 Bryanka

Tour Sekolah Dilarang, Ini Alasan Dindik Kota Tangerang


Ligaponsel.com – Soal Larangan Study Tour, Dindik Kota Tangerang: Sudah Dibatasi Sejak Awal 2023

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) melarang kegiatan study tour bagi seluruh satuan pendidikan di wilayahnya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 421.1/2465-Disdik/2023 tentang Pembatasan Kegiatan Study Tour.Dalam SE tersebut, Dindik Kota Tangerang menegaskan bahwa kegiatan study tour dilarang dilaksanakan sejak awal tahun 2023. Larangan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Hal ini dikarenakan masih tingginya angka kasus COVID-19 di Kota Tangerang.

Kepala Dindik Kota Tangerang, Jamaludin, mengatakan bahwa larangan study tour ini merupakan bentuk antisipasi penyebaran COVID-19. “Kami tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan siswa-siswi melakukan perjalanan jauh ke luar kota,” ujar Jamaludin, Senin (20/2/2023).Jamaludin menambahkan, selain untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, larangan study tour juga bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa-siswi. “Kami tidak ingin siswa-siswi kita mengalami kecelakaan atau kejadian tidak terduga lainnya selama perjalanan,” terangnya.

Meski melarang kegiatan study tour, Dindik Kota Tangerang mengimbau pihak sekolah tetap memberikan pembelajaran yang berkualitas kepada siswa-siswinya. “Pembelajaran bisa dilakukan dengan berbagai cara, tidak harus melalui study tour,” pungkas Jamaludin.

Soal Larangan Study Tour, Dindik Kota Tangerang

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) melarang kegiatan study tour bagi seluruh satuan pendidikan di wilayahnya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 421.1/2465-Disdik/2023 tentang Pembatasan Kegiatan Study Tour.

Dalam SE tersebut, Dindik Kota Tangerang menegaskan bahwa kegiatan study tour dilarang dilaksanakan sejak awal tahun 2023. Larangan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Hal ini dikarenakan masih tingginya angka kasus COVID-19 di Kota Tangerang.

Kepala Dindik Kota Tangerang, Jamaludin, mengatakan bahwa larangan study tour ini merupakan bentuk antisipasi penyebaran COVID-19. “Kami tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan siswa-siswi melakukan perjalanan jauh ke luar kota,” ujar Jamaludin, Senin (20/2/2023).

Jamaludin menambahkan, selain untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, larangan study tour juga bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa-siswi. “Kami tidak ingin siswa-siswi kita mengalami kecelakaan atau kejadian tidak terduga lainnya selama perjalanan,” terangnya.

Meski melarang kegiatan study tour, Dindik Kota Tangerang mengimbau pihak sekolah tetap memberikan pembelajaran yang berkualitas kepada siswa-siswinya. “Pembelajaran bisa dilakukan dengan berbagai cara, tidak harus melalui study tour,” pungkas Jamaludin.