Pungli Petugas Dishub di Medan: Pedagang Martabak Berani Lapor Polisi

waktu baca 4 menit
Kamis, 16 Mei 2024 12:11 0 47 Bryanka

Pungli Petugas Dishub di Medan: Pedagang Martabak Berani Lapor Polisi

Ligaponsel.com – Pedagang Martabak yang Mengaku Dipalak Petugas Dishub Medan Dilaporkan ke Polisi

Seorang pedagang martabak di Medan, Sumatera Utara, melaporkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) ke polisi. Pedagang tersebut mengaku telah dipungli oleh oknum petugas saat berjualan di pinggir jalan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

“Kita sudah menerima laporannya. Saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Fathir, Rabu (15/2/2023).

Fathir menjelaskan, pedagang martabak tersebut mengaku dipungli oleh oknum petugas Dishub saat berjualan di Jalan HM Yamin, Medan. Pelaku meminta uang sebesar Rp 100.000 kepada pedagang.

“Pengakuan korban, dia dimintai uang Rp 100.000 oleh oknum petugas Dishub. Kalau tidak diberikan, dagangannya akan disita,” jelas Fathir.

Fathir mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban pungli. Polisi akan menindak tegas oknum petugas yang melakukan pungli.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban pungli. Kami akan menindak tegas oknum petugas yang melakukan pungli,” tegas Fathir.

Pedagang Martabak yang Mengaku Dipalak Petugas Dishub Medan Dilaporkan ke Polisi

Aspek penting dari kasus “Pedagang Martabak yang Mengaku Dipalak Petugas Dishub Medan Dilaporkan ke Polisi”:

  • Pedagang martabak
  • Petugas Dishub
  • Pungli
  • Laporan polisi
  • Penyelidikan
  • Tindakan tegas

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti masalah pungli yang kerap dilakukan oleh oknum petugas. Pungli tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak citra instansi pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak takut melapor jika menjadi korban pungli. Polisi akan menindak tegas oknum petugas yang melakukan pungli.

Pedagang martabak

Siapa yang tidak kenal martabak? Makanan khas Indonesia ini memiliki banyak penggemar dari berbagai kalangan. Martabak biasanya dijual di pinggir jalan, sehingga mudah dijumpai. Namun, di balik kelezatan martabak, tersimpan kisah pilu yang dialami oleh pedagang martabak di Medan.

Seorang pedagang martabak di Medan mengaku telah dipungli oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Pedagang tersebut melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti masalah pungli yang kerap dilakukan oleh oknum petugas.

Pungli tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak citra instansi pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak takut melapor jika menjadi korban pungli. Polisi akan menindak tegas oknum petugas yang melakukan pungli.

Petugas Dishub

Dalam kasus “Pedagang Martabak yang Mengaku Dipalak Petugas Dishub Medan Dilaporkan ke Polisi”, petugas Dishub berperan sebagai pelaku pungli. Pungli adalah tindakan meminta uang kepada seseorang dengan cara memaksa atau mengancam. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan dapat merusak citra instansi pemerintah.

Pungli dapat terjadi di berbagai tempat, tidak hanya di jalanan. Misalnya, pungli juga dapat terjadi di sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintahan. Pungli dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak hanya oleh petugas Dishub. Oleh karena itu, masyarakat harus waspada dan tidak takut melapor jika menjadi korban pungli.

Pungli

Dalam kasus “Pedagang Martabak yang Mengaku Dipalak Petugas Dishub Medan Dilaporkan ke Polisi”, pungli menjadi sorotan utama. Pungli merupakan tindakan meminta uang kepada seseorang dengan cara memaksa atau mengancam. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan dapat merusak citra instansi pemerintah.

Pungli tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian. Pungli dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pungli juga dapat menciptakan ketidakadilan dan kesenjangan sosial.

Oleh karena itu, masyarakat harus berani melawan pungli. Jangan takut melaporkan oknum petugas yang melakukan pungli. Polisi akan menindak tegas oknum petugas yang melakukan pungli.

Laporan polisi

Dalam kasus “Pedagang Martabak yang Mengaku Dipalak Petugas Dishub Medan Dilaporkan ke Polisi”, laporan polisi menjadi kunci pengungkapan kasus. Pedagang martabak yang menjadi korban pungli melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Laporan polisi sangat penting dalam kasus pungli. Laporan polisi menjadi bukti adanya tindak pidana pungli. Selain itu, laporan polisi juga dapat membantu polisi mengidentifikasi pelaku pungli dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

Penyelidikan

Setelah menerima laporan dari pedagang martabak, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pungli. Pelaku adalah oknum petugas Dishub berinisial A. Polisi kemudian menangkap A dan menetapkannya sebagai tersangka.

Tindakan tegas

Usai menangkap oknum petugas Dishub berinisial A, polisi langsung mengambil tindakan tegas. A langsung ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100.000 dari tangan A. Uang tersebut diduga merupakan hasil pungli yang dilakukan oleh A.