Honorer Dihapus, 9 Golongan Ini Diangkat Tahun 2024

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Mei 2024 03:36 0 19 Qinara

Honorer Dihapus, 9 Golongan Ini Diangkat Tahun 2024

Rekrutmen PPPK 2024 Alami Kendala, MenPAN RB Alihkan 9 Golongan Honorer ke Posisi Ini – Ayo Bandung

Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 dikabarkan mengalami kendala. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas pun mengalihkan 9 golongan honorer ke posisi lain.

Adapun 9 golongan honorer yang dimaksud adalah:

1. Tenaga kesehatan2. Tenaga pendidikan3. Tenaga penyuluh pertanian4. Tenaga penyuluh perikanan5. Tenaga administrasi6. Tenaga teknis7. Tenaga kebersihan8. Tenaga keamanan9. Tenaga pengemudi

Pengalihan ini dilakukan karena pemerintah ingin memprioritaskan pengangkatan PPPK pada sektor yang lebih dibutuhkan, seperti kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, MenPAN RB juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada honorer yang sudah mengabdi lama.

Bagi honorer yang tidak termasuk dalam 9 golongan tersebut, pemerintah akan memberikan opsi untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau mengikuti seleksi PPPK di tahun-tahun berikutnya.

Kebijakan pengalihan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi permasalahan honorer yang sudah lama mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rekrutmen PPPK 2024 Alami Kendala, MenPAN RB Alihkan 9 Golongan Honorer ke Posisi Ini – Ayo Bandung

Rekrutmen PPPK 2024 mengalami kendala, sehingga MenPAN RB mengalihkan 9 golongan honorer ke posisi lain. Keenam aspek penting terkait kebijakan ini meliputi:

1. Kendala Rekrutmen2. Pengalihan Honorer3. Sektor Prioritas4. Honorer Lama5. Opsi Pengangkatan6. Solusi Permasalahan

Pemerintah mengutamakan pengangkatan PPPK pada sektor kesehatan dan pendidikan, sekaligus memberikan perhatian khusus kepada honorer yang telah lama mengabdi. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan honorer yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.