Pilgub Jakarta Makin Seru! Hanya 1 Calon Independen yang Berani Daftar, Siapa Dia?

waktu baca 4 menit
Senin, 13 Mei 2024 08:02 0 10 Qinara

Pilgub Jakarta Makin Seru! Hanya 1 Calon Independen yang Berani Daftar, Siapa Dia?

Ligaponsel.com – Pendaftaran Balon Independen Pilgub Jakarta Ditutup Hari Ini, Baru 1 yang Daftar

Hari ini, Rabu (21/9), merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan atau independen. Namun, hingga berita ini diturunkan, baru ada satu pasang balon yang mendaftar.

Pasangan yang sudah mendaftar tersebut adalah Muhamad Ramli Rahim dan Abdul Aziz. Mereka datang ke Kantor KPU DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/9) kemarin.

Untuk bisa mendaftar sebagai calon independen, pasangan balon harus menyerahkan dukungan minimal 532.238 KTP dari warga DKI Jakarta. Dukungan tersebut harus tersebar di seluruh kota administrasi di Jakarta.

KPU DKI Jakarta sendiri sudah membuka pendaftaran untuk balon independen sejak 19 September lalu. Namun, hingga hari terakhir pendaftaran, baru ada satu pasang yang mendaftar.

Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa tidak akan ada lagi pasangan balon yang mendaftar sebagai calon independen. Jika benar demikian, maka Pilgub DKI Jakarta 2024 hanya akan diikuti oleh pasangan calon dari jalur partai politik.

Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari pendaftaran balon independen Pilgub DKI Jakarta 2024.

Pendaftaran Balon Independen Pilgub Jakarta Ditutup Hari Ini, Baru 1 yang Daftar

Hanya satu pasang yang mendaftar, pendaftaran ditutup hari ini, syarat dukungan KTP, jalur perseorangan, calon independen.

Lima aspek penting dari pendaftaran balon independen Pilgub Jakarta 2024:

  • Pendaftaran ditutup hari ini
  • Baru satu pasang yang mendaftar
  • Syarat dukungan minimal 532.238 KTP
  • Dukungan harus tersebar di seluruh Jakarta
  • Jalur perseorangan atau independen

Jika tidak ada lagi pasangan yang mendaftar, maka Pilgub DKI Jakarta 2024 hanya akan diikuti oleh pasangan calon dari jalur partai politik.

Pendaftaran ditutup hari ini

Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur independen. Tapi sampai sekarang, baru ada satu pasang yang mendaftar, yaitu Muhamad Ramli Rahim dan Abdul Aziz. Padahal, untuk bisa mendaftar, mereka harus mengumpulkan dukungan minimal 532.238 KTP dari warga DKI Jakarta. Dukungan ini juga harus tersebar di seluruh kota administrasi di Jakarta.

Kenapa ya sepi peminat? Mungkin karena syarat dukungannya yang berat. Atau mungkin juga karena mereka tidak yakin bisa menang melawan calon-calon dari partai politik. Yang jelas, kalau sampai tidak ada lagi yang mendaftar, maka Pilgub DKI Jakarta 2024 hanya akan diikuti oleh calon-calon dari partai politik.

Baru satu pasang yang mendaftar

Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur independen. Tapi sampai sekarang, baru ada satu pasang yang mendaftar, yaitu Muhamad Ramli Rahim dan Abdul Aziz.

Padahal, untuk bisa mendaftar, mereka harus mengumpulkan dukungan minimal 532.238 KTP dari warga DKI Jakarta. Dukungan ini juga harus tersebar di seluruh kota administrasi di Jakarta.

Syarat dukungan minimal 532.238 KTP

Buat kamu yang mau maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta lewat jalur independen, siap-siap kumpulkan KTP sebanyak-banyaknya! Soalnya, kamu harus punya minimal 532.238 KTP dari warga DKI Jakarta yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Dukungan sebanyak ini tentu saja nggak gampang didapat. Tapi, kalau kamu punya niat yang kuat dan didukung oleh masyarakat, pasti bisa!

Dukungan harus tersebar di seluruh Jakarta

Selain harus mengumpulkan banyak KTP, kamu juga harus memastikan bahwa dukungan tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Soalnya, kalau dukungan kamu cuma terpusat di satu atau dua wilayah saja, ya susah juga buat menang.

Jadi, kalau kamu mau maju sebagai calon independen, pastikan kamu punya jaringan yang luas dan bisa meraup dukungan dari berbagai lapisan masyarakat di Jakarta.

Jalur perseorangan atau independen

Kalau kamu ingin maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur DKI Jakarta, tapi tidak didukung oleh partai politik, kamu bisa menempuh jalur perseorangan atau independen. Tapi ingat, jalur ini tidak mudah karena kamu harus mengumpulkan dukungan minimal 532.238 KTP dari warga DKI Jakarta yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Meskipun sulit, jalur independen ini bisa menjadi alternatif bagi kamu yang ingin mengabdikan diri untuk Jakarta tanpa harus terikat dengan kepentingan partai politik. Jika kamu punya niat yang kuat dan didukung oleh masyarakat, kenapa tidak? Semangat terus!