Ligaponsel.com – Bareskrim Polri Turun Gunung Kejar Tiga Tersangka Kasus Vina Cirebon
Bareskrim Polri bergerak cepat mengusut kasus video Vina Garut yang sempat menggegerkan jagat maya. Tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah ditetapkan dan tengah dalam pengejaran.
Ketiga tersangka tersebut adalah Asep (27), Rahmat (26), dan Yana (25). Ketiganya diduga berperan sebagai pemeran dalam video syur yang beredar luas di media sosial.
Tiga tersangka sudah ditetapkan dan saat ini sedang dalam pengejaran, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Dedi menjelaskan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara, tandas Dedi.
Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video syur tersebut. Sebab, hal tersebut dapat memperberat hukuman bagi para tersangka.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut karena dapat dikenakan pidana, ujar Dedi.
Bareskrim Polri Turun Gunung Kejar Tiga Tersangka Kasus Vina Cirebon
Kasus yang menghebohkan, tersangka dikejar polisi, video syur beredar.
Lima aspek penting:
- Bareskrim turun tangan
- Tiga tersangka diburu
- Kasus video Vina Garut
- Ancaman hukuman 6 tahun
- Imbauan tidak menyebarkan video
Bareskrim Polri bertindak cepat menangani kasus yang meresahkan masyarakat. Tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video syur tengah dikejar. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan video tersebut karena dapat dikenakan pidana.
Bareskrim turun tangan
Gara-gara video Vina Garut, Bareskrim Polri sampai turun tangan. Bareskrim itu polisi yang khusus menangani kasus-kasus besar. Jadi, kasus video Vina Garut ini memang bikin geger banget sampai-sampai Bareskrim turun tangan.
Bareskrim langsung bergerak cepat mengejar tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ketiganya diduga berperan sebagai pemeran dalam video syur tersebut. Bareskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut karena bisa kena hukuman pidana.
Tiga tersangka diburu
Gara-gara video Vina Garut, tiga orang sampai dikejar-kejar polisi. Mereka diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video syur tersebut. Bareskrim Polri yang turun tangan langsung memburu ketiga tersangka tersebut.
Bareskrim mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut karena bisa kena hukuman pidana. Jadi, jangan sampai ikut-ikutan menyebarkan video tersebut ya!
Kasus video Vina Garut
Gara-gara video Vina Garut, Bareskrim Polri sampai turun gunung. Bareskrim itu polisi yang khusus menangani kasus-kasus besar. Jadi, kasus video Vina Garut ini memang bikin geger banget sampai-sampai Bareskrim turun tangan.
Bareskrim langsung bergerak cepat mengejar tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ketiganya diduga berperan sebagai pemeran dalam video syur tersebut. Bareskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut karena bisa kena hukuman pidana.
Ancaman hukuman 6 tahun
Buat yang ketahuan nyebarin video Vina Garut, siap-siap aja kena hukuman 6 tahun penjara. Nggak main-main, soalnya kasus ini udah ditangani langsung sama Bareskrim Polri, yang khusus ngurusin kasus-kasus gede.
Jadi, mending jangan coba-coba deh nyebarin video itu. Selain dosa, bisa-bisa kamu juga masuk penjara. Mending like dan share artikel ini aja, biar semua orang tahu bahaya nyebarin video porno.
Imbauan tidak menyebarkan video
Jangan ikut-ikutan nyebarin video Vina Garut ya, guys! Bareskrim Polri lagi ngejar tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ancaman hukumannya nggak main-main, bisa sampai 6 tahun penjara lho!
Jadi, mending like dan share artikel ini aja, biar semua orang tahu bahaya nyebarin video porno.