Ligaponsel.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) untuk 81 unit bus listrik yang dioperasikan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sertifikat ini merupakan syarat wajib bagi kendaraan bermotor untuk dapat beroperasi di jalan raya.
Pemberian SRUT dilakukan setelah bus listrik Transjakarta dinyatakan lulus uji tipe oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub. Uji tipe meliputi pemeriksaan kelengkapan dan fungsi komponen kendaraan, seperti mesin, rem, lampu, dan fitur keselamatan lainnya.
Dengan diterbitkannya SRUT, bus listrik Transjakarta dapat segera dioperasikan secara komersial. Kehadiran bus listrik ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Jakarta, sekaligus mengurangi emisi gas buang kendaraan.
Transjakarta sendiri telah menargetkan untuk mengoperasikan 100 unit bus listrik pada tahun 2023. Bus-bus listrik ini akan dioperasikan di beberapa koridor, seperti koridor 1 (Blok M – Kota), koridor 3 (Kalideres – Harmoni), dan koridor 13 (Ciledug – Tendean).
Penggunaan bus listrik merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara di Ibukota. Bus listrik tidak menghasilkan emisi gas buang, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bus berbahan bakar diesel.
81 Unit Bus Listrik Kantongi Sertifikasi Uji Tipe
Lima poin penting terkait bus listrik Transjakarta yang telah mengantongi sertifikat registrasi uji tipe (SRUT):
- Aman dan layak jalan: Telah lulus uji tipe oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub.
- Ramah lingkungan: Tidak menghasilkan emisi gas buang, sehingga lebih bersih dan sehat.
- Efisien: Biaya operasional lebih rendah dibandingkan bus berbahan bakar diesel.
- Nyaman: Dilengkapi dengan fitur-fitur modern, seperti AC, kursi empuk, dan Wi-Fi.
- Masa depan transportasi: Bus listrik merupakan salah satu solusi untuk mengatasi polusi udara di kota-kota besar.
Kehadiran bus listrik di Jakarta diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi publik, sekaligus mengurangi emisi gas buang kendaraan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan untuk mengoperasikan 100 unit bus listrik pada tahun 2023. Bus-bus listrik ini akan dioperasikan di beberapa koridor, seperti koridor 1 (Blok M – Kota), koridor 3 (Kalideres – Harmoni), dan koridor 13 (Ciledug – Tendean).
Aman dan layak jalan: Telah lulus uji tipe oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub.
Bus listrik Transjakarta yang telah mengantongi sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) telah dinyatakan aman dan layak jalan oleh pemerintah. Uji tipe yang dilakukan oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub meliputi pemeriksaan kelengkapan dan fungsi komponen kendaraan, seperti mesin, rem, lampu, dan fitur keselamatan lainnya.
Dengan diterbitkannya SRUT, bus listrik Transjakarta dapat segera dioperasikan secara komersial. Kehadiran bus listrik ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Jakarta, sekaligus mengurangi emisi gas buang kendaraan.
Ramah lingkungan: Tidak menghasilkan emisi gas buang, sehingga lebih bersih dan sehat.
Bus listrik Transjakarta yang telah mengantongi sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) merupakan kendaraan ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang. Hal ini menjadikannya pilihan yang lebih baik untuk lingkungan dibandingkan dengan bus berbahan bakar diesel yang mengeluarkan polusi udara.
Penggunaan bus listrik dapat membantu mengurangi polusi udara di Jakarta, yang merupakan salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Polusi udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit pernapasan, penyakit jantung, dan kanker. Dengan beralih ke bus listrik, kita dapat berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi semua orang.
Efisien: Biaya operasional lebih rendah dibandingkan bus berbahan bakar diesel.
Bus listrik Transjakarta yang telah mengantongi sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga lebih efisien dalam hal biaya operasional. Dibandingkan dengan bus berbahan bakar diesel, bus listrik memiliki biaya operasional yang lebih rendah karena tidak memerlukan bahan bakar minyak (BBM).
Biaya perawatan bus listrik juga lebih rendah karena tidak memerlukan penggantian oli dan filter secara berkala. Selain itu, bus listrik memiliki masa pakai yang lebih lama dibandingkan bus berbahan bakar diesel.
Nyaman: Dilengkapi dengan fitur-fitur modern, seperti AC, kursi empuk, dan Wi-Fi.
Bus listrik Transjakarta yang telah mengantongi sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) tidak hanya ramah lingkungan dan efisien, tetapi juga nyaman untuk penumpang. Bus-bus ini dilengkapi dengan berbagai fitur modern, seperti AC, kursi empuk, dan Wi-Fi.
Dengan fasilitas yang nyaman tersebut, penumpang dapat menikmati perjalanan yang lebih menyenangkan dan tidak merasa bosan selama perjalanan. Hal ini tentunya dapat meningkatkan kepuasan penumpang dan membuat mereka lebih memilih untuk menggunakan bus listrik sebagai transportasi sehari-hari.
Masa depan transportasi: Bus listrik merupakan salah satu solusi untuk mengatasi polusi udara di kota-kota besar.
Kehadiran bus listrik di Jakarta merupakan sebuah langkah maju dalam upaya mengatasi polusi udara di kota-kota besar. Bus listrik tidak menghasilkan emisi gas buang, sehingga dapat membantu mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.
Selain itu, bus listrik juga lebih efisien dan ramah lingkungan dibandingkan dengan bus berbahan bakar diesel. Hal ini membuat bus listrik menjadi pilihan yang lebih baik untuk transportasi di masa depan.