Tambang Ilegal di Tala, Kapolres Siap "Pasang Badan"!

waktu baca 4 menit
Kamis, 16 Mei 2024 10:37 0 6 Tiara

Tambang Ilegal di Tala, Kapolres Siap


Ligaponsel.com – Kasus Dugaan Tambang Ilegal Dinilai Lamban, Kapolres Tala Siap Pasang Badan

Kasus dugaan tambang ilegal di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) dinilai lamban dalam penanganannya. Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, menyatakan siap pasang badan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan tambang ilegal tersebut. Tim tersebut akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal,” tegas AKBP Rofikoh Yunianto.

Kapolres Tala juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi aktivitas tambang di wilayahnya. Jika menemukan adanya indikasi tambang ilegal, masyarakat dapat melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kami memberantas tambang ilegal,” ujar AKBP Rofikoh Yunianto.

Kasus dugaan tambang ilegal di Tala mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat. Warga sekitar mengeluhkan adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah mereka. Aktivitas tambang tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran udara.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tambang ilegal tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pemilik lahan dan penambang.

Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, menegaskan, pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus dugaan tambang ilegal tersebut. Pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Kasus Dugaan Tambang Ilegal Dinilai Lamban, Kapolres Tala Siap Pasang Badan

Kasus dugaan tambang ilegal di Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) menuai sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini dinilai lamban. Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, menegaskan siap pasang badan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:

  • Dugaan Aktivitas Ilegal
  • Kerusakan Lingkungan
  • Lambannya Penanganan
  • Peran Masyarakat
  • Tindakan Tegas
  • Komitmen Kapolres

Kapolres Tala menegaskan tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Dugaan Aktivitas Ilegal

Kasus dugaan tambang ilegal di Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat. Warga sekitar mengeluhkan adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah mereka. Aktivitas tambang tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran udara.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tambang ilegal tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pemilik lahan dan penambang.

Kerusakan Lingkungan

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan negara karena tidak membayar pajak, tetapi juga merusak lingkungan. Penambangan ilegal sering dilakukan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan yang berlaku, sehingga menimbulkan kerusakan pada tanah, air, dan udara.

Contohnya, penambangan emas ilegal di Kalimantan Tengah telah menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran sungai. Penambang menggunakan merkuri untuk memisahkan emas dari tanah, dan limbah merkuri tersebut dibuang ke sungai sehingga mencemari air dan ikan-ikan di dalamnya.

Kasus dugaan tambang ilegal di Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) juga diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan. Warga sekitar mengeluhkan adanya pencemaran udara akibat debu dari aktivitas tambang.

Lambannya Penanganan

Kasus dugaan tambang ilegal di Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) dinilai lamban dalam penanganannya. Warga sekitar yang terdampak sudah lama mengeluhkan aktivitas tambang ilegal, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwajib.

Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Namun, masyarakat masih mempertanyakan keseriusan polisi dalam mengusut kasus ini, mengingat lambatnya penanganan yang terjadi selama ini.

Peran Masyarakat

Masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pihak berwajib memberantas tambang ilegal. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya indikasi tambang ilegal di wilayahnya. Peran aktif masyarakat akan sangat membantu dalam pengawasan dan pencegahan aktivitas tambang ilegal.

Contohnya, di Kalimantan Tengah, masyarakat adat Dayak Iban berperan aktif dalam mengawasi hutan adat mereka dari aktivitas tambang ilegal. Mereka membentuk kelompok-kelompok patroli yang berkeliling hutan untuk memantau aktivitas mencurigakan.

Tindakan Tegas

Kasus dugaan tambang ilegal di Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bergulir. Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, menegaskan siap pasang badan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapa saja yang terlibat.

Kapolres Tala mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku tambang ilegal. Sanksi tersebut dapat berupa pencabutan izin usaha, denda, hingga pidana penjara.

Komitmen Kapolres

Kasus dugaan tambang ilegal di Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini dinilai lamban. Namun, Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, siap pasang badan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kapolres Tala menegaskan tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.