Wah, Anggota DPR Sentil KPU soal Fasilitas Mewah: 3 Mobil Dinas dan Rumah Dinas!

waktu baca 3 menit
Kamis, 16 Mei 2024 20:53 0 38 Tiara

Wah, Anggota DPR Sentil KPU soal Fasilitas Mewah: 3 Mobil Dinas dan Rumah Dinas!

Ligaponsel.com – Anggota Komisi II DPR Cecar Komisioner KPU soal Rumdin hingga 3 Mobil Dinas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan sorotan tajam dari Komisi II DPR RI terkait fasilitas yang mereka terima. Anggota Komisi II DPR mempertanyakan soal rumah dinas (rumdin) hingga 3 mobil dinas yang diberikan kepada para komisioner KPU.

Pertanyaan tersebut dilontarkan dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan KPU pada Rabu (11/1/2023). Salah satu anggota Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mempertanyakan soal kebutuhan 3 mobil dinas untuk setiap komisioner KPU.

“Kenapa harus 3 mobil dinas? Apa kebutuhannya? Satu mobil dinas saja cukup, yang penting representatif,” kata Rifqinizamy.

Selain itu, anggota Komisi II DPR lainnya, Mardani Ali Sera, juga mempertanyakan soal rumdin yang diterima oleh komisioner KPU. Menurut Mardani, rumdin tersebut terlalu mewah dan tidak sesuai dengan kondisi keuangan negara yang sedang sulit.

“Kalau rumdinnya mewah, ya disesuaikan dengan kondisi keuangan negara. Ini kan lagi susah,” ujar Mardani.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa 3 mobil dinas tersebut dibutuhkan untuk operasional komisioner KPU yang padat. Sementara itu, rumdin yang diterima oleh komisioner KPU merupakan fasilitas yang sudah diberikan sejak lama.

“Mobil dinas itu memang dibutuhkan untuk operasional komisioner yang padat. Sementara itu, rumdin juga sudah diberikan sejak lama,” jelas Hasyim.

Meski demikian, Komisi II DPR tetap meminta KPU untuk melakukan efisiensi anggaran terkait dengan fasilitas yang mereka terima. Komisi II DPR juga meminta KPU untuk lebih transparan dalam penggunaan anggaran.

Anggota Komisi II DPR Cecar Komisioner KPU soal Rumdin hingga 3 Mobil Dinas

Pertanyaan Komisi II DPR pada rapat kerja dengan KPU pada 11 Januari 2023 lalu, menguak fakta bahwa komisioner KPU mendapat fasilitas mewah berupa 3 mobil dinas dan rumah dinas (rumdin). Hal ini menuai kritik dari anggota DPR yang menilai fasilitas tersebut tidak sesuai dengan kondisi keuangan negara.Enam aspek penting terkait isu ini yang perlu dicermati:- Kebutuhan Operasional: KPU berdalih 3 mobil dinas dibutuhkan untuk operasional komisioner yang padat.- Penggunaan Anggaran: Komisi II DPR meminta KPU melakukan efisiensi anggaran terkait fasilitas yang mereka terima.- Transparansi Anggaran: KPU diminta lebih transparan dalam penggunaan anggaran, termasuk untuk fasilitas komisioner.- Kesederhanaan: Anggota DPR menilai fasilitas mewah tidak sesuai dengan semangat kesederhanaan yang seharusnya dijunjung oleh penyelenggara pemilu.- Kesenjangan Sosial: Kemewahan fasilitas komisioner KPU dapat menimbulkan kesenjangan sosial dengan masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi.- Dampak pada Citra KPU: Fasilitas mewah dapat merusak citra KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang kredibel dan independen.Kesimpulannya, fasilitas mewah yang diterima komisioner KPU tidak hanya menjadi beban keuangan negara, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap KPU. Oleh karena itu, KPU perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas yang mereka terima dan melakukan penyesuaian yang sesuai dengan kondisi keuangan negara serta semangat kesederhanaan.