Bobby Minta Cabut Laporan "Malak Martabak", Alasannya Mencengangkan!

waktu baca 5 menit
Jumat, 17 Mei 2024 04:04 0 35 Tiara

Bobby Minta Cabut Laporan

Ligaponsel.com – Bobby Minta Dishub Cabut Laporan Kasus ‘Malak Martabak’: Enggak Cocok Begitu

Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk mencabut laporan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petugas parkir terhadap pedagang martabak di Jalan Abdullah Lubis, Medan.

Bobby menilai kasus tersebut tidak layak untuk diproses hukum. Ia mengatakan, oknum petugas parkir tersebut hanya menjalankan tugasnya dan tidak ada unsur pemerasan.

“Enggak cocok begitu. Kan dia (petugas parkir) sudah menjalankan tugasnya. Lagian, itu kan cuma Rp20 ribu,” kata Bobby kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Bobby mengatakan, pedagang martabak tersebut juga tidak dirugikan secara materiil. Sebab, uang yang diminta oleh petugas parkir tersebut sudah dikembalikan.

“Pedagang itu juga tidak dirugikan. Kan uangnya sudah dikembalikan,” ujarnya.

Bobby meminta Dishub Kota Medan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Ia berharap, kedua belah pihak bisa saling memaafkan.

“Saya minta Dishub untuk selesaikan ini secara kekeluargaan. Saling memaafkan saja lah,” pintanya.

Bobby Minta Dishub Cabut Laporan Kasus ‘Malak Martabak’

Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk mencabut laporan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petugas parkir terhadap pedagang martabak di Jalan Abdullah Lubis, Medan. Bobby menilai kasus tersebut tidak layak untuk diproses hukum.

Ada lima aspek penting terkait kasus ini:

  • Dugaan pemerasan: Petugas parkir diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang martabak.
  • Tugas petugas parkir: Petugas parkir menjalankan tugasnya untuk mengatur parkir di kawasan tersebut.
  • Tidak ada kerugian: Pedagang martabak tidak dirugikan secara materiil karena uang yang diminta oleh petugas parkir sudah dikembalikan.
  • Penyelesaian kekeluargaan: Bobby meminta Dishub Kota Medan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
  • Saling memaafkan: Bobby berharap kedua belah pihak bisa saling memaafkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum petugas parkir yang diduga melakukan pemerasan. Namun, Bobby menilai kasus ini tidak layak untuk diproses hukum karena tidak ada unsur kerugian materiil dan petugas parkir hanya menjalankan tugasnya. Bobby berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak bisa saling memaafkan.

Dugaan pemerasan: Petugas parkir diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang martabak.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pedagang martabak yang mengaku dimintai uang oleh oknum petugas parkir di Jalan Abdullah Lubis, Medan. Pedagang tersebut mengaku dimintai uang sebesar Rp20 ribu oleh petugas parkir. Namun, pedagang tersebut menolak dan melaporkan kejadian tersebut ke Dishub Kota Medan.

Dishub Kota Medan kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, petugas parkir tersebut mengakui telah meminta uang kepada pedagang martabak. Namun, petugas parkir tersebut berdalih bahwa uang tersebut merupakan uang parkir.

Tugas petugas parkir: Petugas parkir menjalankan tugasnya untuk mengatur parkir di kawasan tersebut.

Dalam menjalankan tugasnya, petugas parkir memiliki kewenangan untuk mengatur parkir di kawasan tertentu. Kewenangan ini diberikan oleh pemerintah daerah setempat melalui peraturan daerah atau surat keputusan wali kota/bupati.

Petugas parkir bertugas untuk memastikan ketertiban dan keamanan parkir di kawasan yang menjadi tanggung jawabnya. Mereka berwenang untuk mengatur kendaraan yang parkir, memungut retribusi parkir, dan memberikan sanksi kepada pelanggar parkir.

Tidak ada kerugian: Pedagang martabak tidak dirugikan secara materiil karena uang yang diminta oleh petugas parkir sudah dikembalikan.

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petugas parkir terhadap pedagang martabak di Medan berakhir damai. Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk mencabut laporan kasus tersebut karena tidak ada unsur kerugian materiil.

Bobby menilai, oknum petugas parkir tersebut hanya menjalankan tugasnya dan tidak ada unsur pemerasan. Uang yang diminta oleh petugas parkir tersebut juga sudah dikembalikan kepada pedagang martabak.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum petugas parkir yang diduga melakukan pemerasan. Namun, Bobby menilai kasus ini tidak layak untuk diproses hukum karena tidak ada kerugian materiil dan petugas parkir hanya menjalankan tugasnya. Bobby berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak bisa saling memaafkan.

Penyelesaian kekeluargaan: Bobby meminta Dishub Kota Medan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menyelesaikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petugas parkir terhadap pedagang martabak secara kekeluargaan. Bobby menilai kasus tersebut tidak layak untuk diproses hukum karena tidak ada unsur kerugian materiil dan petugas parkir hanya menjalankan tugasnya.

Bobby berharap kedua belah pihak bisa saling memaafkan dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia menilai, penyelesaian secara kekeluargaan akan lebih baik daripada memproses kasus ini melalui jalur hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum petugas parkir yang diduga melakukan pemerasan. Namun, Bobby menilai kasus ini tidak layak untuk diproses hukum karena tidak ada kerugian materiil dan petugas parkir hanya menjalankan tugasnya. Bobby berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak bisa saling memaafkan.

Saling memaafkan: Bobby berharap kedua belah pihak bisa saling memaafkan.

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petugas parkir terhadap pedagang martabak di Medan berakhir damai. Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk mencabut laporan kasus tersebut karena tidak ada unsur kerugian materiil dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

Bobby menilai, kasus tersebut tidak layak untuk diproses hukum karena oknum petugas parkir tersebut hanya menjalankan tugasnya dan tidak ada unsur pemerasan. Uang yang diminta oleh petugas parkir tersebut juga sudah dikembalikan kepada pedagang martabak.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum petugas parkir yang diduga melakukan pemerasan. Namun, Bobby menilai kasus ini tidak layak untuk diproses hukum karena tidak ada kerugian materiil dan petugas parkir hanya menjalankan tugasnya. Bobby berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah.