Ligaponsel.com – Emiten Sandiaga Uno (SRTG) Batal Buyback 75 Juta Saham, Kenapa?
Emiten milik Sandiaga Uno, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), membatalkan rencana pembelian kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya 75 juta saham.
Pembatalan buyback saham tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/2/2023).
Dalam keterbukaan informasi tersebut, manajemen SRTG menjelaskan bahwa pembatalan buyback saham dilakukan karena perseroan telah mempertimbangkan kondisi pasar yang tidak mendukung.
Selain itu, SRTG juga mempertimbangkan kebutuhan pendanaan untuk pengembangan usaha perseroan.
Rencana buyback saham SRTG sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 November 2022.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham SRTG menyetujui rencana buyback saham dengan jumlah maksimal 75 juta saham atau sekitar 3,33% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Pembatalan buyback saham SRTG ini tentunya menjadi kabar yang mengecewakan bagi para investor.
Namun, keputusan manajemen SRTG untuk membatalkan buyback saham harus dihormati karena diambil dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kebutuhan pendanaan perseroan.
Emiten Sandiaga Uno (SRTG) Batal Buyback 75 Juta Saham, Kenapa?
6 aspek penting:
- Kondisi pasar
- Kebutuhan pendanaan
- Keputusan manajemen
- Kekecewaan investor
- RUPSLB
- Jumlah saham
Pembatalan buyback saham SRTG merupakan keputusan yang diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi pasar yang tidak mendukung dan kebutuhan pendanaan untuk pengembangan usaha. Meski mengecewakan investor, keputusan ini harus dihormati karena diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang perusahaan.
Kondisi Pasar
Kondisi pasar yang tidak mendukung menjadi salah satu alasan utama pembatalan buyback saham SRTG. Pasar saham global sedang mengalami tekanan akibat kekhawatiran resesi dan kenaikan suku bunga.
Kondisi ini membuat investor cenderung berhati-hati dalam berinvestasi, sehingga permintaan saham SRTG berkurang. Akibatnya, harga saham SRTG cenderung turun, sehingga buyback saham menjadi kurang menarik bagi manajemen.
Kebutuhan pendanaan
Selain kondisi pasar, kebutuhan pendanaan untuk pengembangan usaha juga menjadi alasan pembatalan buyback saham SRTG.
SRTG memiliki sejumlah rencana ekspansi, seperti pengembangan bisnis digital dan investasi di sektor energi terbarukan. Rencana ekspansi ini membutuhkan dana yang cukup besar.
Dengan membatalkan buyback saham, SRTG dapat menghemat dana yang seharusnya digunakan untuk membeli kembali saham. Dana tersebut dapat dialokasikan untuk membiayai rencana ekspansi perseroan.
Keputusan manajemen
Keputusan manajemen untuk membatalkan buyback saham SRTG tentu saja tidak diambil dengan mudah. Manajemen pasti telah mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi pasar, kebutuhan pendanaan, dan dampaknya terhadap pemegang saham.
Keputusan manajemen ini harus dihormati, karena diambil untuk kepentingan jangka panjang perusahaan. Manajemen yakin bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi SRTG di masa depan.
Kekecewaan investor
Keputusan SRTG untuk membatalkan buyback saham tentu saja mengecewakan investor. Pasalnya, buyback saham biasanya dilakukan untuk meningkatkan harga saham dan memberikan keuntungan bagi pemegang saham.
Namun, investor harus memahami bahwa keputusan manajemen untuk membatalkan buyback saham diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek. Keputusan ini diambil untuk kepentingan jangka panjang perusahaan, sehingga investor diharapkan dapat memakluminya.
RUPSLB
RUPSLB atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di sebuah perusahaan. Dalam RUPSLB, pemegang saham SRTG telah menyetujui rencana buyback saham dengan jumlah maksimal 75 juta saham.
Namun, keputusan tersebut kemudian dibatalkan oleh manajemen SRTG dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kebutuhan pendanaan. Pembatalan buyback saham ini tentunya menjadi kejutan bagi para investor.
Jumlah saham
Rencana buyback saham SRTG yang dibatalkan tersebut melibatkan sebanyak-banyaknya 75 juta saham atau sekitar 3,33% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Jumlah saham yang cukup besar ini menunjukkan bahwa SRTG berencana untuk melakukan buyback saham dalam skala yang signifikan. Namun, pembatalan buyback saham ini tentunya menjadi kabar yang mengecewakan bagi para investor.