Tiga DPO Pembunuh Vina Segera Ditangkap, Hotman Paris Buka Suara!

waktu baca 3 menit
Sabtu, 18 Mei 2024 05:30 0 34 Pasha

Tiga DPO Pembunuh Vina Segera Ditangkap, Hotman Paris Buka Suara!

Tiga DPO Pembunuh Vina Segera Ditangkap, Hotman Paris Buka Suara!


Ligaponsel.com – Temui Hotman Paris, Keluarga Harap 3 DPO Pembunuh Vina Cepat Tertangkap

Keluarga dari Vina Rosalina, korban pembunuhan di Kalideres, Jakarta Barat, berharap tiga orang tersangka yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) segera ditangkap. Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga korban pun ikut angkat bicara.

Dalam konferensi pers, Hotman Paris menegaskan bahwa keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka berharap polisi dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku.

“Keluarga sangat terpukul. Mereka berharap polisi bisa cepat menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini,” ujar Hotman Paris, Jumat (13/1/2023).

Hotman Paris juga meminta kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan tiga tersangka yang masih buron.

“Kami mohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan tiga tersangka yang masih buron,” imbuhnya.

Adapun tiga tersangka yang masih DPO adalah:

  1. Riko Arizka
  2. Muhammad Nur Sahid
  3. Aulia Kesuma

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Rosalina. Dua tersangka, yaitu Ridwan Abdul Aziz dan Ade Permana, telah ditangkap. Sementara tiga tersangka lainnya masih buron.

Kasus pembunuhan Vina Rosalina terjadi pada 4 Januari 2023. Vina ditemukan tewas di rumahnya di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menduga Vina dibunuh karena masalah utang piutang.

Temui Hotman Paris, Keluarga Harap 3 DPO Pembunuh Vina Cepat Tertangkap

Lima aspek penting terkait kasus pembunuhan Vina Rosalina:

  1. Keluarga berharap tersangka cepat ditangkap
  2. Hotman Paris jadi kuasa hukum keluarga
  3. Tiga tersangka masih buron
  4. Kasus diduga terkait utang piutang
  5. Polisi telah menangkap dua tersangka

Kasus pembunuhan Vina Rosalina menjadi perhatian publik karena melibatkan pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga korban. Keluarga korban berharap polisi dapat segera menangkap tiga tersangka yang masih buron agar kasus ini dapat segera diungkap.

Keluarga berharap tersangka cepat ditangkap

Kasus pembunuhan Vina Rosalina yang menggemparkan publik mendapat perhatian khusus dari keluarga korban. Mereka sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap polisi dapat segera menangkap para pelaku.

Keluarga korban telah menunjuk pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum. Hotman Paris pun menegaskan bahwa keluarga sangat terpukul dan berharap polisi dapat segera mengungkap kasus ini.

Hotman Paris jadi kuasa hukum keluarga

Kasus pembunuhan Vina Rosalina yang menggemparkan publik mendapat perhatian khusus dari keluarga korban. Mereka sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap polisi dapat segera menangkap para pelaku.

Keluarga korban telah menunjuk pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum. Hotman Paris pun menegaskan bahwa keluarga sangat terpukul dan berharap polisi dapat segera mengungkap kasus ini.

Tiga tersangka masih buron

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Rosalina. Dua tersangka telah ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya masih buron.

Ketiga tersangka yang masih buron adalah:

  1. Riko Arizka
  2. Muhammad Nur Sahid
  3. Aulia Kesuma

Polisi telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk ketiga tersangka tersebut.

Kasus diduga terkait utang piutang

Kasus pembunuhan Vina Rosalina yang menggemparkan publik diduga terkait dengan masalah utang piutang.

Menurut keterangan polisi, korban Vina Rosalina diketahui memiliki utang kepada salah satu tersangka, yakni Ridwan Abdul Aziz. Utang tersebut diduga menjadi motif pembunuhan.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan Vina Rosalina.

Polisi telah menangkap dua tersangka

Kasus pembunuhan Vina Rosalina yang menggemparkan publik memasuki babak baru. Polisi telah berhasil menangkap dua dari lima tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Ridwan Abdul Aziz dan Ade Permana. Sementara tiga tersangka lainnya, yakni Riko Arizka, Muhammad Nur Sahid, dan Aulia Kesuma, masih buron.

Penangkapan kedua tersangka ini merupakan perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina Rosalina. Polisi berharap dapat segera menangkap tiga tersangka lainnya agar kasus ini dapat segera diungkap.