Tragedi Perbatasan: Rudal Hantam Apartemen, Nyawa Melayang

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Mei 2024 04:58 0 34 Pasha

Tragedi Perbatasan: Rudal Hantam Apartemen, Nyawa Melayang

Tragedi Perbatasan: Rudal Hantam Apartemen, Nyawa Melayang

Ligaponsel.com – Serangan roket yang dilakukan Ukraina telah menghantam sebuah blok apartemen di kota Belgorod, Rusia, menewaskan sedikitnya tujuh orang dan melukai puluhan lainnya.

Roket tersebut menghantam apartemen pada Senin (3/7/2023) pagi waktu setempat, menyebabkan kebakaran dan kehancuran yang meluas. Petugas penyelamat masih mencari korban yang selamat dari reruntuhan, tetapi harapan untuk menemukan lebih banyak orang yang selamat semakin menipis.

Serangan tersebut dikutuk oleh Rusia, yang menuduh Ukraina melakukan kejahatan perang. Ukraina membantah bertanggung jawab atas serangan tersebut, dengan mengatakan bahwa rudal tersebut kemungkinan besar ditembakkan oleh pasukan Rusia sendiri.

Serangan ini merupakan eskalasi terbaru dalam konflik yang sedang berlangsung antara Rusia dan Ukraina. Kedua belah pihak telah saling menuduh melakukan pelanggaran gencatan senjata dan kejahatan perang.

Masyarakat internasional telah mengutuk serangan tersebut dan menyerukan diakhirinya kekerasan. Dewan Keamanan PBB akan mengadakan pertemuan darurat pada hari Selasa (4/7/2023) untuk membahas situasi tersebut.

Rudal Ukraina Hantam Apartemen di Rusia, 7 Orang Tewas

Tragedi Belgorod: Serangan mematikan di perbatasan Rusia-Ukraina.

Korban Jiwa: Tujuh nyawa melayang akibat serangan roket yang menghantam apartemen.

Tuduhan Saling Silang: Rusia menyalahkan Ukraina, sementara Ukraina membantah bertanggung jawab.

Eskalasi Konflik: Serangan ini menambah ketegangan dalam konflik yang sedang berlangsung.

Respons Internasional: Dunia mengutuk serangan dan menyerukan diakhirinya kekerasan.

Tragedi Belgorod menyoroti bahaya yang terus menerus mengintai di sepanjang perbatasan Rusia-Ukraina. Tuduhan saling silang dan eskalasi konflik semakin mempersulit upaya untuk menemukan solusi damai. Respons internasional yang tegas menunjukkan bahwa dunia tidak akan mentolerir kekerasan dan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.