Ligaponsel.com – Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Khusus (Timsus) Antibegal untuk mengatasi aksi begal yang meresahkan masyarakat. Pembentukan timsus ini merupakan respons atas meningkatnya kasus pembegalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Timsus Antibegal ini terdiri dari personel gabungan dari berbagai satuan, seperti Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan Direktorat Sabhara. Timsus ini akan berpatroli di kawasan rawan begal, seperti jalan tol, jembatan layang, dan kawasan permukiman.
Selain membentuk Timsus Antibegal, Polda Metro Jaya juga telah mengerahkan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) untuk membantu patroli di kawasan rawan begal. TP3 merupakan tim patroli bermotor yang dibekali dengan persenjataan lengkap. Tim ini akan berpatroli secara mobile dan melakukan razia di titik-titik rawan begal.
Pembentukan Timsus Antibegal dan pengerahan TP3 diharapkan dapat menekan angka kejahatan begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke polisi jika melihat atau mengalami aksi begal.
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Timsus Antibegal, TP3 Patroli, Aksi Begal Menurun
Pembentukan Timsus Antibegal dan pengerahan TP3 merupakan upaya Polda Metro Jaya untuk mengatasi aksi begal yang meresahkan masyarakat. Kedua tim ini memiliki peran penting dalam menekan angka kejahatan begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Timsus Antibegal bertugas melakukan patroli di kawasan rawan begal dan melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus pembegalan. Sedangkan TP3 bertugas melakukan patroli secara mobile dan melakukan razia di titik-titik rawan begal.
Kedua tim ini diharapkan dapat bekerja sama secara efektif untuk memberantas aksi begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke polisi jika melihat atau mengalami aksi begal.