Biaya Kuliah Naik, Komisi X DPR Sentil Pemerintah

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Mei 2024 08:44 0 36 Fatimah

Biaya Kuliah Naik, Komisi X DPR Sentil Pemerintah

Biaya Kuliah Naik, Komisi X DPR Sentil Pemerintah

Ligaponsel.com – Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai tidak wajar menjadi sorotan Komisi X DPR RI. Komisi X mendorong pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT).

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan bahwa kenaikan UKT yang tidak wajar memberatkan mahasiswa dan keluarganya. “Kenaikan UKT harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, terutama di masa pandemi COVID-19 ini,” ujarnya.

Menurut Huda, Permendikbud SBOPT perlu direvisi karena tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Permendikbud SBOPT tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya, sehingga banyak mahasiswa yang kesulitan membayar UKT,” jelasnya.

Selain itu, Komisi X DPR RI juga meminta pemerintah untuk memberikan bantuan finansial kepada mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. “Pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu, misalnya melalui beasiswa atau keringanan UKT,” kata Huda.

Pemerintah diharapkan dapat segera merespons desakan Komisi X DPR RI untuk merevisi Permendikbud SBOPT dan memberikan bantuan finansial kepada mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua mahasiswa memiliki akses ke pendidikan tinggi yang berkualitas tanpa terkendala biaya.

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

Biaya kuliah naik? Mahasiswa keberatan!

Komisi X DPR meminta pemerintah merevisi aturan biaya kuliah karena dinilai memberatkan mahasiswa. Aturan yang dimaksud adalah Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT).

Menurut Komisi X DPR, aturan ini tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya. Akibatnya, banyak mahasiswa kesulitan membayar biaya kuliah.

Selain meminta revisi aturan, Komisi X DPR juga meminta pemerintah memberikan bantuan finansial kepada mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah. Bantuan ini bisa berupa beasiswa atau keringanan biaya kuliah.

Pemerintah diharapkan dapat segera merespons permintaan Komisi X DPR. Sehingga, semua mahasiswa bisa kuliah tanpa terkendala biaya.