Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar, Komnas Haji Desak Inspeksi Mendalam

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Mei 2024 17:44 0 33 Fatimah

Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar, Komnas Haji Desak Inspeksi Mendalam

Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar, Komnas Haji Desak Inspeksi Mendalam

Ligaponsel.com – Insiden Mesin Pesawat Terbakar, Komnas Haji Desak Kemenhub Inspeksi Garuda

Kejadian terbakarnya salah satu mesin pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA181 rute Jakarta-Denpasar pada Kamis (13/10/2022), mendapat perhatian dari Komisi Nasional Haji dan Umroh (Komnas Haji).

Mereka mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap pesawat-pesawat Garuda Indonesia.

“Kami mendesak Kemenhub untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap pesawat-pesawat Garuda Indonesia, khususnya pada bagian mesin pesawat,” kata Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/2022).

Mustolih mengatakan, inspeksi ini penting dilakukan untuk memastikan kelaikan pesawat Garuda Indonesia dan keselamatan penumpang.

“Kami tidak ingin kejadian terbakarnya mesin pesawat terulang kembali. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Mustolih juga meminta Kemenhub untuk memberikan sanksi tegas kepada Garuda Indonesia jika ditemukan adanya kelalaian dalam perawatan pesawat.

“Jika ditemukan adanya kelalaian, kami minta Kemenhub untuk memberikan sanksi tegas kepada Garuda Indonesia,” tandasnya.

Insiden Mesin Pesawat Terbakar, Komnas Haji Desak Kemenhub Inspeksi Garuda

Mesin terbakar, Komnas mendesak, Kemenhub inspeksi, Garuda diperiksa, keselamatan utama, sanksi tegas.

Insiden terbakarnya mesin pesawat Garuda Indonesia menjadi pengingat pentingnya keselamatan penerbangan. Komnas Haji mendesak Kemenhub untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap pesawat-pesawat Garuda Indonesia, khususnya pada bagian mesin pesawat. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Jika ditemukan adanya kelalaian, Kemenhub harus memberikan sanksi tegas kepada Garuda Indonesia.