Polisi Ringkus Maling Ban Mobil Spesialis ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Mei 2024 18:52 0 10 Fatimah

Polisi Ringkus Maling Ban Mobil Spesialis ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja

Polisi Ringkus Maling Ban Mobil Spesialis ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja

Ligaponsel.com – Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Kawanan pencuri spesialis ban mobil lintas wilayah diringkus jajaran Polsek Koja, Jakarta Utara. Mereka biasa beroperasi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

Kapolsek Koja, AKP Anak Agung Putra Dwipayana menjelaskan, kawanan pencuri ini diringkus atas laporan pencurian ban mobil di dua lokasi, yakni di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, dan RSUD Koja, Jakarta Utara.

Dalam aksinya, komplotan ini menyasar mobil-mobil yang terparkir di pusat keramaian seperti mal dan rumah sakit. Mereka beraksi dengan cepat dan terlatih, sehingga dalam hitungan menit, ban mobil korban sudah berpindah tangan.

Setelah berhasil menggondol ban curian, kawanan ini langsung menjualnya ke penadah dengan harga murah. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan empat tersangka, yakni berinisial S, H, F, dan D.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ban mobil berbagai merek, dongkrak, kunci roda, dan satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kini, keempat tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Koja dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Beroperasi Lintas Wilayah

Beraksi Cepat dan Terlatih

Sasaran Lokasi Keramaian

Penjualan ke Penadah

Barang Bukti Disita

Ancaman Hukuman Berat