Kementerian Pertanian (Kementan) membayarkan Rp 200 juta untuk pengobatan stem cell anggota DPR dari Fraksi NasDem, Syamsul Luthfi. Pembayaran tersebut dilakukan melalui dana aspirasi yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penggunaan dana aspirasi untuk pengobatan stem cell ini menuai kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, pengobatan stem cell belum terbukti secara ilmiah dapat menyembuhkan penyakit tertentu. Selain itu, penggunaan dana aspirasi untuk kepentingan pribadi anggota DPR dikhawatirkan akan memicu praktik korupsi.
Menanggapi kritik tersebut, Syamsul Luthfi membela diri dengan mengatakan bahwa pengobatan stem cell tersebut dilakukan untuk mengobati penyakit diabetes yang dideritanya. Ia juga mengklaim bahwa pengobatan stem cell tersebut telah terbukti efektif.
Sementara itu, Partai NasDem menyatakan akan menyelidiki penggunaan dana aspirasi untuk pengobatan stem cell tersebut. Partai NasDem juga menegaskan bahwa tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh kadernya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan tentang penggunaan dana aspirasi. Publik menuntut agar dana aspirasi digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi anggota DPR.
Kementan Bayar Rp 200 Juta Stem Cell Anggota DPR Anak SYL, NasDem Bersuara
Dana aspirasi, pengobatan stem cell, anggota DPR, korupsi, NasDem
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan tentang penggunaan dana aspirasi. Publik menuntut agar dana aspirasi digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi anggota DPR.