Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Merata, Ini Kata Menkes

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Mei 2024 09:11 0 30 Fatimah

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Merata, Ini Kata Menkes

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Merata, Ini Kata Menkes


Ligaponsel.com – Iuran BPJS Kesehatan Bakal Jadi Tarif Tunggal usai KRIS Berlaku

Pemerintah berencana menerapkan tarif tunggal iuran BPJS Kesehatan usai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku. Nantinya, seluruh peserta BPJS Kesehatan akan dikenakan iuran dengan besaran yang sama, tanpa dibedakan berdasarkan kelas perawatan.

Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih adil dan merata. Dengan tarif tunggal, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan biaya pengobatan yang mahal jika ingin mendapatkan perawatan kesehatan yang lebih baik.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tarif tunggal iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada tahun 2024 mendatang. Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian untuk menentukan besaran iuran yang akan dikenakan kepada peserta.

Penerapan tarif tunggal iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah positif yang diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Dengan iuran yang sama, seluruh peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang layak.

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Jadi Tarif Tunggal usai KRIS Berlaku

Pemerintah berencana menerapkan tarif tunggal iuran BPJS Kesehatan usai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku. Nantinya, seluruh peserta BPJS Kesehatan akan dikenakan iuran dengan besaran yang sama, tanpa dibedakan berdasarkan kelas perawatan.

Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih adil dan merata. Dengan tarif tunggal, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan biaya pengobatan yang mahal jika ingin mendapatkan perawatan kesehatan yang lebih baik.

Penerapan tarif tunggal iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah positif yang diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Dengan iuran yang sama, seluruh peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang layak.