Mobil Mewah Pasang Strobe dan Gatling Gun Mainan, Siap-siap Kena Tilang!

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Mei 2024 15:35 0 9 Fatimah

Mobil Mewah Pasang Strobe dan Gatling Gun Mainan, Siap-siap Kena Tilang!

Mobil Mewah Pasang Strobe dan Gatling Gun Mainan, Siap-siap Kena Tilang!

Ligaponsel.com – Polisi Tilang Pemilik Pajero Berstrobo-Pasang Gatling Gun Mainan di Kap Mobil

Polisi lalu lintas (Polantas) menilang seorang pengendara mobil Pajero Sport yang memasang lampu strobo dan senjata mainan jenis gatling gun di kap mobilnya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/2/2023).

Pengendara tersebut diketahui bernama Asep (35). Ia mengaku memasang lampu strobo dan gatling gun mainan tersebut hanya untuk gaya-gayaan saja. “Saya pasang cuma buat gaya-gayaan aja, biar keliatan gagah,” kata Asep kepada polisi.

Namun, polisi tidak menerima alasan tersebut. Asep pun ditilang karena melanggar Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ia dikenakan denda sebesar Rp 500.000.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo mengatakan, pihaknya akan terus menindak tegas pengendara yang menggunakan lampu strobo dan sirine yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Kami tidak akan segan-segan menilang pengendara yang melanggar aturan,” tegas Sri.

Sri mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. “Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” imbuhnya.

Polisi Tilang Pemilik Pajero Berstrobo-Pasang Gatling Gun Mainan di Kap Mobil

Polisi tegas menindak pengendara yang melanggar aturan.

Pasang strobo dan gatling gun mainan, pengendara ditilang.

Pengendara mengaku pasang aksesori hanya untuk gaya-gayaan.

Polisi imbau masyarakat patuhi peraturan lalu lintas.

Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.