Ligaponsel.com – Polda Jabar dalami keterlibatan orang tua Pegi dalam kasus Vina
Polda Jawa Barat (Jabar) tengah mendalami keterlibatan orang tua Pegi Young, tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan orang tua Pegi.
“Masih didalami, kami masih kumpulkan bukti-buktinya,” kata Yaved di Bandung, Selasa (12/1/2021).
Yaved mengatakan, penyidik telah memeriksa orang tua Pegi sebagai saksi.
“Sudah diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pegi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA.
Pegi berperan sebagai muncikari yang menawarkan jasa prostitusi VA kepada para pria hidung belang.
Atas perbuatannya, Pegi dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Polda Jabar dalami keterlibatan orang tua Pegi dalam kasus Vina
Lima aspek penting yang menjadi sorotan dalam kasus ini:
– Keterlibatan Orang Tua– Prostitusi Online– Artis VA– Muncikari– Tersangka Pegi
Keterlibatan orang tua Pegi masih didalami oleh pihak kepolisian. Penyidik telah memeriksa orang tua Pegi sebagai saksi. Pegi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA. Ia berperan sebagai muncikari yang menawarkan jasa prostitusi VA kepada para pria hidung belang.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang artis terkenal. Prostitusi online merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.