Ligaponsel.com – Kemenag Sumbar Ingatkan Hati-hati dengan Visa Non-Haji merupakan imbauan agar masyarakat mewaspadai penggunaan visa selain haji untuk pergi ke tanah suci.
Visa non-haji, seperti visa wisata atau umrah, tidak mengizinkan pemegangnya untuk melakukan ibadah haji. Jika ketahuan menggunakan visa non-haji untuk haji, maka jamaah bisa dikenakan sanksi, seperti deportasi atau denda.
Oleh karena itu, Kemenag Sumbar mengimbau masyarakat untuk menggunakan visa haji yang sesuai jika ingin melaksanakan ibadah haji. Visa haji dapat diperoleh melalui biro perjalanan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Kemenag Sumbar Ingatkan Hati-hati dengan Visa Non-Haji
Berangkat haji pakai visa yang benar, jangan pakai visa non-haji.
Visa non-haji tidak berlaku untuk haji, bisa kena sanksi.
Gunakan visa haji yang sesuai, daftar melalui biro perjalanan resmi.
Hati-hati penipuan visa haji, pastikan biro perjalanan terpercaya.
Cek legalitas biro perjalanan di Kemenag setempat.
Jangan tergiur harga murah, haji adalah ibadah sekali seumur hidup.