Waspada Pinjol Ilegal: Kenali 7 Ciri dan Cara Menghindarinya

waktu baca 4 menit
Sabtu, 1 Jun 2024 11:20 0 46 Gildan

Waspada Pinjol Ilegal: Kenali 7 Ciri dan Cara Menghindarinya


Ligaponsel.com – Cara Cek Pinjol Ilegal atau Tidak: Lindungi Diri Kamu dari Penipuan Pinjaman Online

Pinjaman online (pinjol) semakin menjamur di Indonesia. Di satu sisi, pinjol memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dana dengan cepat dan mudah. Namun di sisi lain, maraknya pinjol juga diikuti dengan munculnya praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara cek pinjol ilegal atau tidak sebelum mengajukan pinjaman. Berikut beberapa tips yang bisa kamu ikuti:

  1. Cek legalitas perusahaan

Pastikan perusahaan pinjol yang kamu pilih sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kamu bisa mengeceknya di website resmi OJK.

Perhatikan bunga dan biaya

Bunga dan biaya yang dikenakan oleh pinjol ilegal biasanya sangat tinggi dan tidak transparan. Hindari pinjol yang menawarkan bunga dan biaya yang tidak wajar.

Baca syarat dan ketentuan dengan seksama

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu membaca syarat dan ketentuan dengan seksama. Perhatikan terutama bagian tentang bunga, biaya, dan denda keterlambatan.

Cek reputasi perusahaan

Cari tahu reputasi perusahaan pinjol yang kamu pilih dengan membaca ulasan dari nasabah lain di forum online atau media sosial.

Jika kamu menemukan indikasi bahwa perusahaan pinjol yang kamu pilih ilegal, sebaiknya hindari untuk mengajukan pinjaman. Laporkan juga perusahaan tersebut ke OJK agar bisa ditindaklanjuti.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, kamu bisa melindungi diri dari penipuan pinjol ilegal dan mendapatkan pinjaman dana dengan aman dan nyaman.

Cara Cek Pinjol Ilegal atau Tidak

Saat butuh dana cepat, pinjol bisa jadi solusi. Tapi awas, banyak pinjol ilegal yang merugikan. Kenali 7 ciri pinjol ilegal:

  1. Tidak terdaftar OJK
  2. Bunga tinggi
  3. Biaya tersembunyi
  4. Syarat tidak jelas
  5. Penagihan kasar
  6. Data pribadi disalahgunakan
  7. Izin akses berlebihan

Hindari pinjol ilegal! Lindungi dirimu dari kerugian finansial dan bahaya lainnya.

Tidak terdaftar OJK

Pinjol ilegal biasanya tidak terdaftar di OJK. Padahal, setiap perusahaan pinjol yang legal harus terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jadi, sebelum meminjam uang dari pinjol, pastikan dulu perusahaan tersebut sudah terdaftar di OJK. Kamu bisa mengeceknya di website resmi OJK.

Kenapa pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK? Karena mereka tidak mau diawasi dan diatur oleh pemerintah. Mereka ingin bebas beroperasi semaunya, termasuk mengenakan bunga dan biaya tinggi yang merugikan masyarakat.

Jadi, kalau kamu menemukan pinjol yang tidak terdaftar di OJK, jangan langsung percaya. Kemungkinan besar itu adalah pinjol ilegal yang bisa merugikan kamu.

Bunga tinggi

Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga yang sangat tinggi. Bahkan, bunganya bisa mencapai ratusan persen per tahun. Bunga yang tinggi ini sangat memberatkan peminjam dan bisa membuat mereka terjebak dalam lingkaran utang.

Pinjol legal yang terdaftar di OJK biasanya mengenakan bunga yang wajar, yaitu sekitar 0,8% – 1,5% per bulan. Jadi, kalau kamu menemukan pinjol yang menawarkan bunga lebih tinggi dari itu, hati-hati, kemungkinan besar itu adalah pinjol ilegal.

Biaya tersembunyi

Selain bunga tinggi, pinjol ilegal juga sering mengenakan biaya-biaya tersembunyi. Biaya-biaya ini biasanya tidak disebutkan dengan jelas di awal, sehingga peminjam terkejut ketika harus membayarnya.

Beberapa contoh biaya tersembunyi yang sering dikenakan oleh pinjol ilegal antara lain:

  • Biaya administrasi
  • Biaya pencairan
  • Biaya keterlambatan
  • Biaya pelunasan dipercepat

Biaya-biaya ini bisa sangat memberatkan peminjam dan membuat mereka terjebak dalam utang. Jadi, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu membaca syarat dan ketentuan dengan seksama dan tanyakan apakah ada biaya-biaya tersembunyi yang dikenakan.

Syarat tidak jelas

Pinjol ilegal biasanya memiliki syarat yang tidak jelas dan mudah berubah-ubah. Hal ini membuat peminjam kesulitan untuk memahami kewajiban mereka dan berpotensi dirugikan.

Sebaliknya, pinjol legal yang terdaftar di OJK memiliki syarat yang jelas dan transparan. Peminjam dapat dengan mudah memahami hak dan kewajiban mereka sebelum mengajukan pinjaman.

Penagihan kasar

Pinjol ilegal sering menggunakan metode penagihan yang kasar dan tidak etis. Mereka mungkin akan meneror peminjam dengan telepon, SMS, dan bahkan mendatangi rumah peminjam.

Pinjol legal yang terdaftar di OJK memiliki standar penagihan yang jelas dan tidak akan menggunakan kekerasan atau ancaman.

Data pribadi disalahgunakan

Pinjol ilegal juga sering menyalahgunakan data pribadi peminjam. Mereka mungkin akan menjual data tersebut ke pihak ketiga atau menggunakannya untuk tujuan lain tanpa persetujuan peminjam.

Pinjol legal yang terdaftar di OJK memiliki kebijakan privasi yang jelas dan tidak akan menyalahgunakan data pribadi peminjam.

Izin akses berlebihan

Pinjol ilegal biasanya meminta izin akses ke data pribadi peminjam yang berlebihan. Misalnya, mereka mungkin meminta akses ke galeri foto, kontak, dan bahkan pesan pribadi.

Pinjol legal yang terdaftar di OJK hanya akan meminta akses ke data pribadi yang diperlukan untuk proses pengajuan pinjaman. Mereka tidak akan meminta akses ke data pribadi yang tidak relevan.