Ligaponsel.com – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWDM) DIY: Beda Pandangan Tentang Musik Boleh, tapi Jangan Mengkafirkan
Musik, sebuah karya seni yang dapat dinikmati oleh semua orang. Namun, di kalangan umat Islam, terdapat perbedaan pandangan mengenai boleh atau tidaknya mendengarkan musik. Ada yang mengharamkan, ada pula yang membolehkan. Di Indonesia, salah satu organisasi kepemudaan Islam, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWDM) DIY, memiliki pandangan yang cukup jelas mengenai hal ini.
Menurut PWDM DIY, perbedaan pandangan tentang boleh atau tidaknya musik tidak boleh menjadi alasan untuk saling mengkafirkan. Setiap orang memiliki hak untuk berpendapat, dan pendapat orang lain harus dihormati. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi toleransi dan menghargai perbedaan.
Ketua PWDM DIY, Azhar Rasyid, mengatakan bahwa perbedaan pandangan tentang musik harus disikapi dengan bijak. “Jangan sampai perbedaan pendapat ini menjadi sumber perpecahan di antara umat Islam. Kita harus saling menghormati dan menghargai pendapat orang lain,” ujarnya.
Azhar juga menambahkan bahwa PWDM DIY tidak mengharamkan musik. Namun, musik yang didengarkan haruslah musik yang baik dan tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Pandangan PWDM DIY ini sejalan dengan pandangan Muhammadiyah secara umum. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang moderat tidak mengharamkan musik. Namun, Muhammadiyah menganjurkan agar umat Islam mendengarkan musik yang baik dan tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWDM) DIY
Lima Aspek Penting:
- Pandangan Islam
- Pandangan Muhammadiyah
- Pandangan PWDM DIY
- Musik yang Dibolehkan
- Toleransi dan Saling Menghormati
Kelima aspek ini saling terkait dan membentuk pandangan PWDM DIY tentang musik. Pandangan Islam tentang musik menjadi dasar bagi Muhammadiyah dan PWDM DIY dalam menentukan sikap mereka. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang moderat tidak mengharamkan musik, namun menganjurkan agar umat Islam mendengarkan musik yang baik dan tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam. PWDM DIY sejalan dengan pandangan Muhammadiyah dan tidak mengharamkan musik, namun menekankan pentingnya toleransi dan saling menghormati perbedaan pendapat.
Pandangan Islam
Pandangan Islam tentang musik tidaklah hitam putih. Ada ulama yang mengharamkan musik, ada pula yang membolehkannya. Perbedaan pandangan ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah perbedaan penafsiran terhadap dalil-dalil yang berkaitan dengan musik. Dalil yang mengharamkan musik biasanya merujuk pada hadis yang menyatakan bahwa musik adalah perbuatan setan. Sementara itu, dalil yang membolehkan musik biasanya merujuk pada hadis yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mendengarkan musik.
Selain perbedaan penafsiran terhadap dalil, perbedaan pandangan tentang musik juga disebabkan oleh perbedaan konteks sosial dan budaya. Di beberapa budaya, musik dianggap sebagai bagian dari hiburan yang tidak berbahaya. Sementara di budaya lain, musik dianggap sebagai sesuatu yang dapat merusak moral dan akhlak.
Pandangan Muhammadiyah
Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki pandangan yang moderat tentang musik. Muhammadiyah tidak mengharamkan musik, namun menganjurkan agar umat Islam mendengarkan musik yang baik dan tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Pandangan Muhammadiyah ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, di antaranya adalah:
- Musik dapat menjadi sarana hiburan yang positif dan menyehatkan.
- Musik dapat menjadi media dakwah dan pendidikan.
- Musik dapat menjadi bagian dari tradisi dan budaya masyarakat.
Namun, Muhammadiyah juga mengingatkan bahwa musik dapat menjadi sarana yang negatif jika tidak digunakan dengan baik. Oleh karena itu, Muhammadiyah menganjurkan agar umat Islam mendengarkan musik dengan bijak dan selektif.
Pandangan PWDM DIY
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWDM) DIY memiliki pandangan yang sejalan dengan Muhammadiyah pusat, yaitu tidak mengharamkan musik. Namun, PWDM DIY menekankan pentingnya toleransi dan saling menghormati perbedaan pendapat. Artinya, meskipun ada yang berpendapat bahwa musik itu haram, kita tidak boleh mengkafirkan mereka. Kita harus tetap menghormati pendapat mereka dan mencari titik temu untuk bisa hidup berdampingan secara damai.
Pandangan PWDM DIY ini sangat penting karena dapat menjadi jembatan antara kelompok yang mengharamkan musik dan kelompok yang membolehkan musik. Dengan mengedepankan toleransi dan saling menghormati, kita dapat menciptakan masyarakat yang harmonis dan tidak terpecah belah oleh perbedaan pendapat.
Musik yang Dibolehkan
Menurut PWDM DIY, musik yang dibolehkan adalah musik yang baik dan tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam. Musik yang baik adalah musik yang positif, menyehatkan, dan tidak merusak moral. Sedangkan unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam adalah seperti lirik yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, atau ajaran sesat.
Dengan kata lain, musik yang dibolehkan adalah musik yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Musik tersebut dapat menjadi sarana hiburan, pendidikan, dan dakwah yang positif.
Toleransi dan Saling Menghormati
Dalam menyikapi perbedaan pandangan tentang musik, PWDM DIY menekankan pentingnya toleransi dan saling menghormati. Artinya, meskipun ada yang berpendapat bahwa musik itu haram, kita tidak boleh mengkafirkan mereka.
Sikap toleran dan saling menghormati ini sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai. Jika kita saling menghargai perbedaan pendapat, maka kita dapat hidup berdampingan dengan rukun, meskipun memiliki pandangan yang berbeda.