“Pabrik” Sinte di Apartemen Serpong Sejak 2023, “Koki” Diupah Rp 15 Juta
Pabrik sinte pertama di Indonesia didirikan pada tahun 2023 di sebuah apartemen di Serpong. Pabrik ini memproduksi berbagai jenis sinte, termasuk sabu-sabu, ekstasi, dan ganja. Omset pabrik ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah per bulan.
Salah satu “koki” yang bekerja di pabrik sinte tersebut mengaku diupah sebesar Rp 15 juta per bulan. Ia mengaku telah bekerja di pabrik tersebut selama lebih dari setahun. Ia juga mengaku telah memproduksi berbagai jenis sinte, termasuk sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.
Pabrik sinte di apartemen Serpong ini merupakan salah satu dari sekian banyak pabrik sinte yang beroperasi di Indonesia. Pabrik-pabrik sinte ini biasanya beroperasi secara ilegal dan seringkali melibatkan jaringan pengedar narkoba internasional.
Peredaran sinte di Indonesia sangat memprihatinkan. Sinte merupakan narkoba yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecanduan, gangguan jiwa, bahkan kematian. Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk memberantas peredaran sinte, namun upaya tersebut masih belum optimal.
Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran sinte. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya pabrik sinte atau jaringan pengedar narkoba. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba.
‘Pabrik’ Sinte di Apartemen Serpong Sejak 2023, ‘Koki’ Diupah Rp 15 Juta
Pabrik sinte, apartemen, Serpong, koki, upah, narkoba. Enam kata kunci yang mengungkap fakta mengejutkan tentang peredaran narkoba di Indonesia.
Pabrik sinte di apartemen Serpong beroperasi sejak 2023, memproduksi berbagai jenis narkoba, termasuk sabu-sabu, ekstasi, dan ganja. Koki yang bekerja di pabrik tersebut diupah hingga Rp 15 juta per bulan, menunjukkan tingginya keuntungan yang diperoleh dari bisnis haram ini.
Peredaran narkoba di Indonesia sangat memprihatinkan. Narkoba merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba.