Lelang Motor Dinas, DKI Kantongi Rp 2 Miliar?

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Mei 2024 08:36 0 7 Pasha

Lelang Motor Dinas, DKI Kantongi Rp 2 Miliar?

Lelang Motor Dinas, DKI Kantongi Rp 2 Miliar?

Ligaponsel.com – Lelang Royal Enfield, Pemerintah Berpotensi Kantongi Rp 2,16 Miliar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi mengantongi pendapatan hingga Rp 2,16 miliar dari lelang 59 unit sepeda motor Royal Enfield miliknya. Lelang tersebut akan dilaksanakan pada 27 Februari 2023 mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Phahlevi, mengatakan bahwa lelang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan aset daerah. Menurutnya, sepeda motor Royal Enfield yang dilelang sudah tidak digunakan lagi oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Sepeda motor Royal Enfield ini sudah tidak terpakai lagi oleh Pemprov DKI Jakarta. Daripada nganggur, lebih baik kita lelang saja,” kata Reza, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Reza menambahkan, lelang sepeda motor Royal Enfield tersebut akan dilakukan secara online melalui situs lelang resmi Pemprov DKI Jakarta, yakni lelang.jakarta.go.id. Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mendaftar mulai tanggal 20 Februari 2023.

Adapun 59 unit sepeda motor Royal Enfield yang akan dilelang terdiri dari berbagai tipe, antara lain Classic 500, Bullet 500, dan Himalayan. Harga limit yang ditetapkan untuk masing-masing unit sepeda motor bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 25 juta.

“Kami berharap lelang ini dapat berjalan lancar dan sukses. Hasil lelang akan digunakan untuk menambah pendapatan daerah,” ujar Reza.

Lelang Royal Enfield, Pemerintah Berpotensi Kantongi Rp 2,16 Miliar

Penjualan aset, potensi pendapatan, pelelangan daring, kendaraan dinas, penambahan kas daerah, transparansi lelang.

Lelang 59 unit sepeda motor Royal Enfield milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan. Upaya optimalisasi aset daerah ini berpotensi mengantongi pendapatan hingga Rp 2,16 miliar. Pelelangan daring yang digelar pada 27 Februari 2023 mendatang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan dinas bekas pakai. Hasil lelang akan menambah kas daerah dan meningkatkan transparansi pengelolaan aset publik.