Terungkap Alasan Heru Nonaktifkan KTP Warga Jakarta yang Tak Rekam Wajah!

waktu baca 4 menit
Jumat, 17 Mei 2024 13:51 0 35 Fatimah

Terungkap Alasan Heru Nonaktifkan KTP Warga Jakarta yang Tak Rekam Wajah!

Terungkap Alasan Heru Nonaktifkan KTP Warga Jakarta yang Tak Rekam Wajah!

Ligaponsel.com – Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait kritik yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP warga DKI Jakarta yang belum melakukan perekaman data wajah.

Heru menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk mendisiplinkan warga agar segera melakukan perekaman data wajah. Pasalnya, perekaman data wajah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akurasi data kependudukan.

“Kita ingin data kependudukan kita ini akurat. Kalau NIK-nya sudah direkam wajahnya, kan, lebih akurat datanya,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/2).

Heru menegaskan, penonaktifan NIK di KTP warga yang belum melakukan perekaman data wajah tidak akan berdampak pada hak-hak dasar mereka sebagai warga negara. Mereka tetap dapat mengakses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

“Jadi, tidak ada masalah dengan hak-hak dasar sebagai warga negara. Tetap bisa mengakses layanan publik,” tegas Heru.

Sebelumnya, Ahok mengkritik kebijakan penonaktifan NIK di KTP warga yang belum melakukan perekaman data wajah. Ahok menilai kebijakan tersebut justru akan menyulitkan warga dalam mengakses layanan publik.

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Lima aspek penting yang perlu diperhatikan terkait kebijakan penonaktifan NIK KTP warga Jakarta yang belum melakukan perekaman data wajah:

  • Akurasi data
  • Disiplin warga
  • Hak dasar warga
  • Kritik Ahok
  • Tanggapan Heru Budi

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan akurasi data kependudukan dan mendisiplinkan warga agar segera melakukan perekaman data wajah. Namun, perlu dipastikan bahwa kebijakan ini tidak melanggar hak dasar warga negara, seperti akses terhadap layanan publik.

Kritik dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok, perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan ini. Tanggapan Gubernur Heru Budi yang menegaskan bahwa hak-hak dasar warga tetap terjamin perlu diwujudkan dalam implementasi kebijakan di lapangan.

Akurasi Data Penduduk

Kebijakan penonaktifan NIK KTP merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan keakuratan data kependudukan. Dengan melakukan perekaman data wajah, data kependudukan menjadi lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data kependudukan yang akurat sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, dan penegakan hukum.

Disiplin Warga

Kebijakan penonaktifan NIK KTP juga bertujuan untuk mendisiplinkan warga agar segera melakukan perekaman data wajah. Pasalnya, perekaman data wajah merupakan kewajiban setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan warga menjadi lebih tertib dan sadar akan pentingnya memiliki data kependudukan yang valid.

Hak Dasar Warga

Kebijakan penonaktifan NIK KTP menuai kritik karena dinilai melanggar hak dasar warga negara, seperti hak untuk memperoleh pelayanan publik. Namun, Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada hak-hak dasar warga.

Warga yang NIK KTP-nya dinonaktifkan tetap dapat mengakses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Hal ini karena data kependudukan mereka tetap tercatat dalam sistem, meskipun NIK KTP mereka tidak aktif.

Kritik Ahok

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengkritik kebijakan penonaktifan NIK KTP warga Jakarta yang belum melakukan perekaman data wajah. Menurut Ahok, kebijakan tersebut justru akan menyulitkan warga dalam mengakses layanan publik.

Ahok berpendapat bahwa NIK KTP merupakan identitas penting yang digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Dengan menonaktifkan NIK KTP, maka warga akan kesulitan untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara.

Tanggapan Heru Budi

Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi kritik Ahok dengan menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan NIK KTP tidak akan berdampak pada hak-hak dasar warga negara. Heru Budi menjelaskan bahwa warga yang NIK KTP-nya dinonaktifkan tetap dapat mengakses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

Heru Budi juga menekankan bahwa kebijakan ini justru bertujuan untuk meningkatkan akurasi data kependudukan dan mendisiplinkan warga agar segera melakukan perekaman data wajah. Dengan data kependudukan yang akurat, pemerintah dapat memberikan layanan yang lebih tepat sasaran dan efektif kepada masyarakat.