8 Aturan Aneh di Luar Negeri yang Bisa Bikin Kamu Menginap di Penjara

waktu baca 4 menit
Kamis, 23 Mei 2024 20:16 0 4 Dinda

8 Aturan Aneh di Luar Negeri yang Bisa Bikin Kamu Menginap di Penjara

Ligaponsel.com – 8 Aturan Aneh di Berbagai Negara Tapi Bisa Bikin Kamu Dipenjara

Siapa sangka, di dunia ini ada banyak aturan aneh yang bisa bikin kamu masuk penjara? Berikut ini 8 di antaranya:

  1. Di Singapura, dilarang mengunyah permen karet. Aturan ini dibuat pada tahun 1992 untuk menjaga kebersihan kota. Namun, ada pengecualian untuk permen karet terapeutik yang diresepkan dokter.
  2. Di Arab Saudi, dilarang membawa Alkitab. Negara ini memiliki hukum yang ketat tentang agama, dan membawa Alkitab dianggap sebagai tindakan ilegal. Pelanggar bisa dihukum penjara hingga 2 tahun.
  3. Di Bhutan, dilarang merokok di tempat umum. Bhutan adalah negara yang sangat menjunjung tinggi kesehatan, dan merokok dianggap sebagai tindakan yang tidak sehat. Pelanggar bisa didenda hingga 230 dolar AS.
  4. Di Maladewa, dilarang membawa alkohol. Negara ini adalah negara Muslim, dan konsumsi alkohol dilarang oleh hukum. Pelanggar bisa dihukum penjara hingga 6 bulan.
  5. Di Jepang, dilarang berteriak di tempat umum. Jepang adalah negara yang sangat menjunjung tinggi ketenangan, dan berteriak dianggap sebagai tindakan yang tidak sopan. Pelanggar bisa dikenakan denda hingga 1.000 yen (sekitar 10 dolar AS).
  6. Di Vatikan, dilarang memakai celana pendek. Vatikan adalah negara yang sangat konservatif, dan memakai celana pendek dianggap sebagai tindakan yang tidak sopan. Pelanggar bisa ditolak masuk ke beberapa tempat wisata.
  7. Di Prancis, dilarang mencium seseorang di stasiun kereta api. Aturan ini dibuat pada tahun 1910 untuk mencegah keterlambatan kereta. Pelanggar bisa didenda hingga 150 euro (sekitar 230 dolar AS).
  8. Di Swiss, dilarang menyiram toilet setelah pukul 10 malam. Aturan ini dibuat untuk mencegah kebisingan yang mengganggu tetangga. Pelanggar bisa didenda hingga 200 franc Swiss (sekitar 220 dolar AS).

Itulah 8 aturan aneh di berbagai negara yang bisa bikin kamu dipenjara. Jadi, sebelum bepergian ke luar negeri, ada baiknya untuk mencari tahu terlebih dahulu tentang aturan dan hukum yang berlaku di negara tersebut.

8 Aturan Aneh di Berbagai Negara Tapi Bisa Bikin Kamu Dipenjara

Siapa sangka, ada banyak aturan aneh di dunia yang bisa membuatmu mendekam di penjara? Berikut 8 di antaranya:

  1. Singapura: Dilarang mengunyah permen karet.
  2. Arab Saudi: Dilarang membawa Alkitab.
  3. Bhutan: Dilarang merokok di tempat umum.
  4. Maladewa: Dilarang membawa alkohol.
  5. Jepang: Dilarang berteriak di tempat umum.
  6. Vatikan: Dilarang memakai celana pendek.
  7. Prancis: Dilarang mencium seseorang di stasiun kereta api.
  8. Swiss: Dilarang menyiram toilet setelah pukul 10 malam.

Jadi, sebelum bepergian ke luar negeri, ada baiknya untuk mencari tahu terlebih dahulu tentang aturan dan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Singapura: Dilarang mengunyah permen karet.

Siapa sangka mengunyah permen karet bisa bikin kamu dipenjara? Di Singapura, mengunyah permen karet dilarang sejak tahun 1992 untuk menjaga kebersihan kota. Peraturan ini cukup ketat, bahkan permen karet yang menempel di sepatu pun bisa kena denda.

Arab Saudi: Dilarang membawa Alkitab.

Arab Saudi adalah negara yang sangat menjunjung tinggi agama Islam, sehingga membawa Alkitab ke negara ini dianggap ilegal. Pelanggar bisa dihukum penjara hingga 2 tahun.

Bhutan: Dilarang merokok di tempat umum.

Bhutan sangat menjunjung tinggi kesehatan, sehingga merokok di tempat umum dilarang keras. Pelanggar bisa didenda hingga 230 dolar AS.

Maladewa: Dilarang membawa alkohol.

Sebagai negara Muslim, Maladewa melarang keras membawa alkohol. Pelanggar bisa dihukum penjara hingga 6 bulan.

Jepang: Dilarang berteriak di tempat umum.

Jepang sangat menjunjung tinggi ketenangan, sehingga berteriak di tempat umum dianggap tidak sopan. Pelanggar bisa dikenakan denda hingga 1.000 yen (sekitar 10 dolar AS).

Vatikan: Dilarang memakai celana pendek.

Vatikan adalah negara yang sangat konservatif, sehingga memakai celana pendek dianggap tidak sopan. Pelanggar bisa ditolak masuk ke beberapa tempat wisata.

Prancis: Dilarang mencium seseorang di stasiun kereta api.

Peraturan ini dibuat pada tahun 1910 untuk mencegah keterlambatan kereta. Pelanggar bisa didenda hingga 150 euro (sekitar 230 dolar AS).

Swiss: Dilarang menyiram toilet setelah pukul 10 malam.

Swiss sangat menjunjung tinggi ketenangan, sehingga menyiram toilet setelah pukul 10 malam dianggap mengganggu tetangga. Pelanggar bisa didenda hingga 200 franc Swiss (sekitar 220 dolar AS).

Arab Saudi

Arab Saudi adalah negara yang sangat menjunjung tinggi agama Islam. Oleh karena itu, membawa Alkitab ke negara ini dianggap ilegal dan bisa membuatmu dipenjara hingga 2 tahun. Peraturan ini dibuat untuk menjaga kesucian agama Islam di Arab Saudi.

Peraturan ini tentu sangat ketat, bahkan turis asing yang kedapatan membawa Alkitab bisa dideportasi. Jadi, jika kamu berencana berkunjung ke Arab Saudi, sebaiknya tinggalkan Alkitabmu di rumah.

Bhutan

Kalau kamu berkunjung ke Bhutan, siap-siap untuk tidak merokok di tempat umum ya. Pemerintah Bhutan sangat menjunjung tinggi kesehatan, sehingga merokok di tempat umum dilarang keras. Peraturan ini dibuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.

Pelanggar peraturan ini bisa dikenakan denda hingga 230 dolar AS. Jadi, kalau kamu tidak mau merogoh kocek, sebaiknya patuhi peraturan ini dan carilah tempat khusus untuk merokok.

Maladewa

Pergi ke Maladewa memang menyenangkan, tapi jangan harap kamu bisa membawa minuman beralkohol ke negara ini. Sebagai negara Muslim, Maladewa melarang keras membawa minuman beralkohol. Peraturan ini dibuat untuk menjaga kesucian negara dari pengaruh alkohol.

Kalau kamu melanggar peraturan ini, siap-siap saja mendekam di penjara hingga 6 bulan. Jadi, kalau kamu tidak mau liburanmu berakhir di balik jeruji besi, sebaiknya jangan membawa alkohol ke Maladewa.