Ligaponsel.com – Hotman: BAP Pembunuhan Vina Berubah Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna berubah sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Perubahan itu, kata Hotman, terjadi pada keterangan saksi ahli forensik dari RS Polri, Farah Diba Johansyah, soal kadar sianida di lambung Mirna.
Hotman
Lima aspek penting terkait kasus ini:
- Perubahan BAP
- Keterangan ahli forensik
- Kadar sianida
- Kasus pembunuhan
- Hotman Paris Hutapea
Perubahan BAP yang dilakukan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan menjadi sorotan utama. Keterangan ahli forensik mengenai kadar sianida di lambung korban juga menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini. Hotman Paris Hutapea selaku pengacara kondang turut menyoroti perubahan tersebut dan mengaitkannya dengan kasus pembunuhan yang sedang ditangani.
Perubahan BAP
Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna memasuki babak baru setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap adanya perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Hotman menyebut, perubahan itu terjadi pada keterangan saksi ahli forensik dari RS Polri, Farah Diba Johansyah, soal kadar sianida di lambung Mirna. Awalnya, Farah menyatakan kadar sianida di lambung Mirna mencapai 0,2 miligram per liter. Namun, dalam BAP yang dilimpahkan ke kejaksaan, kadar sianida berubah menjadi 0,02 miligram per liter.
Perubahan BAP ini menjadi sorotan karena dapat memengaruhi hasil penyelidikan dan tuntutan dalam kasus pembunuhan Mirna. Kadar sianida yang lebih rendah dapat meringankan tuntutan terhadap terdakwa, Jessica Kumala Wongso.
Keterangan ahli forensik
Dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna, keterangan ahli forensik menjadi sorotan utama.
Ahli forensik dari RS Polri, Farah Diba Johansyah, memberikan keterangan soal kadar sianida di lambung Mirna. Awalnya, Farah menyatakan kadar sianida mencapai 0,2 miligram per liter. Namun, dalam BAP yang dilimpahkan ke kejaksaan, kadar sianida berubah menjadi 0,02 miligram per liter.
Perubahan keterangan ini menjadi kontroversi karena dapat memengaruhi hasil penyelidikan dan tuntutan dalam kasus pembunuhan Mirna.
Kadar Sianida
Dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna, kadar sianida di lambung korban menjadi sorotan utama.
Awalnya, ahli forensik dari RS Polri, Farah Diba Johansyah, menyatakan kadar sianida mencapai 0,2 miligram per liter. Namun, dalam BAP yang dilimpahkan ke kejaksaan, kadar sianida berubah menjadi 0,02 miligram per liter.
Perubahan kadar sianida ini menjadi kontroversi karena dapat memengaruhi hasil penyelidikan dan tuntutan dalam kasus pembunuhan Mirna.
Kasus pembunuhan Vina
Kasus pembunuhan Vina menjadi sorotan setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap adanya perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Perubahan BAP ini terjadi pada keterangan saksi ahli forensik dari RS Polri, Farah Diba Johansyah, soal kadar sianida di lambung korban.
Hotman Paris Hutapea Soroti Perubahan BAP Kasus Pembunuhan Vina
Kasus pembunuhan Vina menjadi sorotan setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap adanya perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Perubahan BAP ini terjadi pada keterangan saksi ahli forensik dari RS Polri, Farah Diba Johansyah, soal kadar sianida di lambung korban. Awalnya, Farah menyatakan kadar sianida mencapai 0,2 miligram per liter. Namun, dalam BAP yang dilimpahkan ke kejaksaan, kadar sianida berubah menjadi 0,02 miligram per liter.